16.282 Kendaraan Bengkulu Selatan Ikuti Pemutihan Pajak, Gubernur Perpanjang hingga 30 September
Hendrik Budiman August 28, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 16.282 unit kendaraan di Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama pelaksanaan program pemutihan pajak periode Mei hingga Agustus 2026.

Berdasarkan laporan realisasi bulanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kabupaten Bengkulu Selatan, jumlah pembayaran pajak kendaraan terus mengalami peningkatan selama program pemutihan berlangsung.

Pantauan TribunBengkulu.com, Jumat (28/8/2026), masyarakat masih mendatangi kantor pelayanan Samsat untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kasi Penetapan dan Penerimaan Samsat Bengkulu Selatan, Yunisman Engki, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak cukup tinggi.

Ia menyebut hingga saat ini tercatat sebanyak 16.282 unit kendaraan telah melakukan pembayaran PKB.

“Alhamdulillah, dengan adanya antusias masyarakat ini, Bapak Gubernur Bengkulu memperpanjang program pemutihan ini sampai 30 September 2026,” ujar Engki saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (28/8/2026).

Perpanjangan Program Pemutihan Pajak

Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemberian diskon 50 persen telah diputuskan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi terkait perpanjangan program tersebut.

“Mulai hari ini akan kami umumkan secara resmi adanya perpanjangan program pemutihan pajak,” ungkap Engki.

Menurutnya, perpanjangan program tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

Baca juga: Dalih Pria Digerebek Bareng PPPK Kaur di Bengkulu Selatan Bantah Berzina, Akui Hanya Kumpul Kebo

Program tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk kembali mengaktifkan pajak kendaraannya dengan biaya yang lebih ringan.

Selain itu, adanya pemotongan atau diskon yang diberikan pemerintah juga menjadi salah satu faktor masyarakat tertarik memanfaatkan program tersebut.

Engki mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan agar segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Data Mei-Agustus Pembayaran Pajak

Berdasarkan data realisasi pembayaran pajak kendaraan di Bengkulu Selatan, pada Mei 2026 realisasi PKB mencapai 3.129 unit dengan nilai Rp1.196.504.000.

Sementara itu, realisasi BBN-KB tercatat sebanyak 347 unit dengan nilai Rp599.890.000. Dengan demikian, total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Mei mencapai Rp1.796.394.000.

Pada Juni 2026, realisasi PKB meningkat menjadi 3.771 unit dengan nilai Rp1.399.361.500. Sedangkan BBN-KB tercatat sebanyak 504 unit dengan nilai Rp1.059.483.000.

Total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Juni mencapai Rp2.458.844.500.

Kemudian pada Juli 2026, pembayaran PKB mencapai 4.506 unit dengan nilai Rp1.589.135.000.

Untuk BBN-KB, tercatat sebanyak 542 unit dengan nilai Rp1.089.690.000. Total penerimaan pada Juli mencapai Rp2.678.825.000.

Sementara pada Agustus 2026, realisasi PKB tercatat sebanyak 4.876 unit dengan nilai Rp1.876.467.500.

Sedangkan realisasi BBN-KB sebanyak 456 unit dengan nilai Rp990.800.000. Total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Agustus mencapai Rp2.867.267.500.

Secara keseluruhan, selama periode Mei hingga Agustus 2026, realisasi PKB mencapai 16.282 unit dengan total penerimaan Rp6.061.468.000.

Sementara itu, realisasi BBN-KB mencapai 1.849 unit dengan penerimaan sebesar Rp3.739.953.000.

Dengan demikian, total penerimaan PKB dan BBN-KB Kabupaten Bengkulu Selatan selama periode Mei hingga Agustus 2026 mencapai Rp9.801.421.000.

Perpanjangan program pemutihan hingga 30 September 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Bengkulu Selatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.