Laporan Wartawan TribunGayo.com Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Situs sejarah Radio Rimba Raya kini resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Bener Meriah melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 180/467/SK/2026.
Keputusan ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah Bener Meriah dalam merawat warisan sejarah yang menentukan nasib bangsa.
Diketahui, saat Agresi Militer Belanda II pada 1948, seluruh pemancar radio tanah air dikuasai Belanda dan diubah menjadi Radio Hilversum.
Namun di tengah klaim sekutu bahwa Indonesia telah lenyap, Radio Rimba Raya dari belantara Aceh Tengah (kini Bener Meriah) menembus gelombang udara global untuk mengudara satu pesan krusial: Indonesia masih ada dan pantang menyerah.
Siaran inilah yang sampai ke PBB hingga memaksa dunia internasional mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Sementara Radio Rimba Raya menjadi Situs Cagar Budaya ini diambil usai melalui proses penelusuran dokumen sejarah yang panjang.
Rekomendasi penetapan diterbitkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 21 Agustus 2026 yang dianggotai oleh Prof Dr Husaini Ibrahim MA, Drs Mawardi MHum, Evi Mayasari AKS MSi, Yudi Andika SS, dan Dedy Satria SS.
Sidang TACB tersebut turut dihadiri oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Bener Meriah, Yusri SPd, Pamong Tenaga Budaya Zamri SPd, Pamong Budaya Armi Sunardi, serta sejarawan Munawir Arloti.
Sejarawan sekaligus tokoh masyarakat Bener Meriah yang bertindak sebagai narasumber dalam sidang TACB, Munawir Arloti, menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
"Kita minta Pemerintah daerah harus lebih serius merawat dan menjadikan Radio Rimba Raya sebagai pusat sejarah Bener Meriah.
Fasilitas penunjang edukasi perlu segera dilengkapi agar generasi muda paham bahwa kedaulatan Indonesia pernah disuarakan secara penuh dari tanah ini," ujar Munawir, Jumat (28/8/2026).
Saat ini, katanya lagi, tim kerja Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sedang merampungkan berkas administrasi.
Kemudian untuk mengajukan kawasan Radio Rimba Raya naik tingkat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional dalam sidang kementerian mendatang.
"Sama-sama kita berharap proses ini berjalan lancar, sehingga Radio Rimba Raya nantinya tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga pusat edukasi sejarah bagi masyarakat," demikian pungkasnya. (*)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bener Meriah Hari Ini: Seluruh Kecamatan Diprediksi Berawan
Baca juga: Dorong Ekonomi Bandar, Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Resmikan Pasar Inpres Pondok Baru
Baca juga: Bener Meriah Matangkan Persiapan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim dan Tekankan Keteladanan ASN