TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kondisi Alvino Purba (7), bocah laki-laki yang menjadi korban penganiayaan berat oleh pengasuhnya di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, kini berangsur membaik.
Setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSUD Haji Medan akibat patah tulang lengan, luka bakar, serta luka lebam di organ vital, Alvino dijadwalkan kembali ke kampung halamannya pada Jumat (28/8/2026) hari ini.
Spesialis Anak RSUD Haji Medan, dr. Amelia, menyampaikan bahwa perkembangan kesehatan korban menunjukkan tren positif. Tangan korban telah dipasang arm sling, luka bakar di bahu serta luka di kepala dan kaki mulai mengering.
"Luka lebam pada organ vital juga sudah membaik dan saat ini hanya dilakukan observasi. Korban sudah mulai bisa berkomunikasi dengan tim medis, dan kami juga melibatkan tim psikolog untuk memulihkan traumanya," ujar dr. Amelia, Jumat (28/8/2026).
Menanggapi kasus kekerasan anak ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menjamin seluruh hak Alvino terpenuhi setelah kepulangannya, mulai dari pengawasan tempat tinggal hingga pendidikan.
Staf Khusus Komnas PA, Junaidi Malik, menegaskan agar Pemkab Dairi tidak sekadar reaktif ketika kasus terjadi, melainkan memperkuat langkah-langkah pencegahan di masyarakat.
"Mari Pemkab Dairi lakukan upaya-upaya preventif. Jangan ketika ada kasus baru bereaksi. Ini penting agar anak-anak mendapatkan rasa aman untuk tumbuh kembangnya," tegas Junaidi.
Selain itu, Komnas PA mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum pelaku dengan tegas tanpa toleransi demi menegakkan keadilan bagi korban kekerasan anak.
(cr9/tribun-medan.com)