TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kondisi AP (7), bocah laki-laki yang menjadi korban penyiksaan oleh pengasuhnya di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, kini berangsur membaik.
Korban menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Haji Medan akibat patah tulang lengan, luka bakar, hingga luka lebam di organ vital.
Sebelumnya, AP mendapat penanganan awal di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dairi, kemudian dirujuk ke RSUD Haji Medan untuk perawatan lebih lanjut.
Menurut, DR. Amelia, Spesialis Anak RSUD Haji Medan, mengatakan bahwa saat ini kondisi korban mulai berangsur pulih.
Cidera pada tangan korban dipasang arm sling, luka bakar di bagian bahu sudah mengering, dan luka di kepala juga menunjukkan perkembangan positif.
"Di bagian kaki terdapat luka-luka kecil yang sudah mengering. Luka lebam pada organ vital juga sudah membaik dan saat ini hanya dilakukan observasi," jelas DR. Amelia saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (28/8/2026).
Amelia menjelaskan bahwa selama masa perawatan, korban mulai bisa berkomunikasi dengan tim dokter dan perawat.
Tak hanya penanganan medis, tim psikolog juga dilibatkan untuk memulihkan kondisi psikisnya akibat trauma penyiksaan yang dialaminya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh kebutuhan hak korban terpenuhi, termasuk pendidikan dan tempat tinggal yang aman setelah AP kembali ke kampung halamannya.
Junaidi Malik, Staf Khusus Komisi Nasional Perlindungan Anak, menyoroti pentingnya langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang.
"Ini kejadian yang luar biasa. Jangan kita reaktif, mari pemerintah kabupaten Dairi melakukan upaya-upaya preventif dan pencegahan. Jangan ketika ada kasus baru baru reaksi. Ini sangat penting untuk memastikan anak-anak di mana pun, khususnya di Kabupaten Dairi, mendapatkan kenyamanan dan aman sehingga bisa tumbuh kembang harkat dan martabatnya," tegas Junaidi.
Komnas PA juga meminta kepolisian untuk memproses kasus ini dengan tegas dan tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Kami meminta penyidik kepolisian memastikan dapat keadilan bagi anak-anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak," ujar Junaidi.
Saat ini, tim dokter masih melakukan penanganan medis bagi AP.
Korban dijadwalkan kembali pulang ke kampung halamannya pada Jumat, (28/8/2026) tepatnya hari ini. setelah menjalani perawatan dan dinyatakan cukup stabil untuk kembali ke keluarga.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Caption Foto: Haikal Faried Hermawan