SRIPOKU.COM - Jauh sebelum laporakan Ruben Onsu ke Polres Metro Jakarat Selatan, korban berinisial DM ternyata sudah sempat layangkan somasi ke mantan suami Sarwendah.
Namun somasi tersebut tak digubris Ruben Onsu, hingga akhirnya DM pilih membawa permasalahan ini ke kantor polisi sejak 2025 lalu.
Diketahui Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya pihak DM tak ingin membawa persoalan ini ke polisi, sejak awal ingin menyelesaikan masalah secara damai tanpa melibatkan hukum.
Karena niat baik dari DM itu tidak direspons oleh mantan suami Sarwendah, ia pun bereaksi.
Baca juga: Sepeser pun Ruben Onsu Belum Nyicil, Pelapor Buka Suara Ngaku Bantah Terima Rp100 Juta Cek Kosong
"Kita mengawali semuanya dari somasi. Setelah somasi dilayangkan tapi tidak ada respons," ucap Ahmad Ramzy kepada awak media, dikutip Jumat (28/8/2026).
Merasa niat baiknya diacuhkan, DM pun mengambil langkah pidana.
Ia mulai menempuh jalan akhir lewat laporan polisi yang dilayangkan pada Agustus 2025.
Hal itu dilakukan DM demi mendapatkan keadilan atas kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Sehingga pidana adalah ultimum remedium, yaitu pilihan kami yang terakhir untuk mendapatkan keadilan. Sehingga kami buat laporan polisi," sambung Ahmad Ramzy.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramzy sekaligus membongkar kronologi awal saat kliennya diajak berinvestasi oleh Ruben, dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Sampai akhirnya DM pun menyerahkan uang Rp3,5 miliar secara bertahap sebanyak dua kali pada 6 dan 7 Februari 2025.
"Saudara RSO mengajak klien saya untuk investasi bisnis. Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp3,5 miliar, penyerahannya bertahap tanggal 6-7 Februari (2025)," ungkapnya.
Namun nyatanya uang investasinya beserta perjanjian keuntungan itu tidak pernah dikembalikan kepada DM.
Bahkan pihak DM pun juga sempat menanyakan soal kepastian bisnis dan didapati hasilnya ternyata tidak ada.
"Keuntungan tersebut sampai saat ini tidak ada realisasinya. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan ternyata tidak ada juga. Sehingga kami lapor polisi," lanjutnya.
Hingga pihak DM pun mencium adanya unsur-unsur dugaan penipuan yang jelas dilakukan oleh bapak tiga anak tersebut.
"Saya bisa menyampaikan bahwa unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.