Ratusan Demonstran Padati DPRD Kalsel, Bawa Tuntutan Karhutla hingga UU Perampasan Aset
Irfani Rahman August 28, 2026 05:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Ratusan demonstran memadati kawasan Jalan Lambung Mangkurat, tepat di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (28/8/2026) sore.

Demonstran tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel bersama sejumlah elemen masyarakat sipil. Mereka menggelar aksi bertajuk “Kalsel Lumpuh Jilid II”.

Sejumlah demonstran terlihat membawa spanduk dan poster berisi tuntutan maupun sindiran terhadap pemerintah. Salah satunya dipasang di pagar depan Kantor DPRD Kalsel dengan tulisan “WANTED!!! GUBERNUR ASBUN” disertai tagar “#MuhidinMundur”.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi “Kalsel Lumpuh” yang sebelumnya digelar Aliansi BEM se-Kalsel pada 20 Agustus 2026.

Dalam aksi kali ini, massa kembali membawa delapan tuntutan. Salah satu tuntutan utama berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Baca juga: Siswa SMAN 7 Banjarmasin Dapat Edukasi dari IKA Unair, Soal Hukum hingga Mental Health

Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel mengevaluasi kebijakan penanganan karhutla dan menghadirkan kebijakan konkret agar persoalan tersebut tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

Mereka memberikan batas waktu maksimal dua pekan. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mendesak Gubernur Kalsel mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Isu karhutla juga disuarakan mahasiswa melalui poster dan orasi. Mereka sebelumnya menilai karhutla di Kalsel terus berulang dan meminta pemerintah tidak hanya mengaitkan persoalan tersebut dengan faktor alam.

Selain karhutla, mahasiswa menuntut PT PLN memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak pemadaman listrik serta memastikan proses pemulihan dan evaluasi dilakukan secara transparan dalam waktu maksimal satu pekan.

Apabila tuntutan terkait kelistrikan tidak dipenuhi, mahasiswa mendesak pencopotan General Manager PT PLN UID Kalselteng.

Untuk persoalan BBM, mahasiswa mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh SPBU dan SPBUN yang terbukti melakukan penyelewengan.

Demonstran juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

Tuntutan lainnya yakni mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

Sejumlah pejabat Pemprov Kalsel dan pimpinan DPRD Kalsel terlihat menemui massa di lokasi aksi. Namun, Gubernur Kalsel Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK tidak terlihat berada di lokasi.

Hingga Jumat sore, demonstran masih memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat di depan Kantor DPRD Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.