TRIBUN-MEDAN.COM - Pria tua di Helvetia yang merupakan pengedar ganja ditangkap.
Adapun pria tua berinisial ES (53) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (12/8/2026).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan adapun pria yang diamankan yakni ES warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa delapan paket ganja siap edar.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan,” ujar Rafli, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan awal ES mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Motif ekonomi, jadi alasan ES untuk menjual narkotika yang diakuinya digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” katanya.
Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Baca juga: Keindahan Alam Pakpak Bharat: Delleng Simpon, Arung Jeram, hingga Air Terjun Eksotis
Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu,
karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat, yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi dalam memerangi narkoba.
Sebab, informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi, dan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan masyarakat, dapat menekan angka peredaran narkoba dengan signifikan.
Sementara itu sebelumnya seorang siswa SMA di Toba berinisial JS yang berusia 14 tahun kini diamankan setelah ketahuan membawa dua paket ganja ke sekolah pada Senin (24/8/2026).
Terungkapnya JS membawa paket narkotika jenis ganja ke sekolah bermula saat adanya pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan oleh guru.
Ketika guru melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan barang bawaan siswa, di dalam tas JS ditemukan ganja.
"Awalnya, guru melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan barang bawaan siswa, termasuk handphone.
Ketika pemeriksaan itu, di dalam tas pelajar tersebut ditemukan ganja," ujar Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, Jumat (28/8/2026).
Kini, pelajar tersebut telah diamankan di Mapolres Toba. Pelajar berinisial JS (14) ini tengah jalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Toba.
"Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 2 paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis ganja seberat 6,75 gram," sambungnya.
Baca juga: Nasib SPA di Binjai Mal yang Viral Diduga Sediakan Jasa ‘Plus-plus’ Satpol PP Ancam Cabut Izin
Tersangka JS mengaku, 2 paket ganja tersebut diperoleh dari pria berinisial RHG.
"Tersangka JS mengaku, ganja dibawa hanya ingin untuk dikonsumsi sendiri.
Keseharian siswi tersebut memang perokok," tuturnya.
"Kepolisian tetap melakukan penyelidikan dari temuan tersebut.
Kami masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan dijual ke teman teman sekolahnya," sambungnya.
(*/Tribun-medan.com)