TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Aksi dua warga negara asing (WNA) yang melakukan perbuatan asusila di area pekarangan rumah warga di wilayah Banjar Berawa, Desa Tibubeneng, Badung, Bali menjadi perhatian serius.
Mirisnya lagi, perbuatan asusila yang dilakukan WNA ternyata bukan kali pertamanya terjadi.
Namun sudah kesekian kalinya yang terjadi di seputaran gang maupun di garasi mobil warga.
Hal itu pun dikatakan Wayan Suyadnya yang merupakan pemilik rumah yang pekarangannya sempat digunakan perbuatan asusila oleh WNA.
Baca juga: Ditinggal Cari Bunga Usai Memasak Nasi, Dapur Made Sumatra Kebakaran
Suyadnya menyebutkan tindakan serupa bukan kali pertama terjadi di sekitar kediamannya. Ia bahkan mengaku sudah tiga kali memergoki kejadian semacam itu.
"Sebelum kejadian yang viral kemarin, saya pernah mendapati orang melakukan tindakan tidak senonoh di sejumlah lokasi di sekitar gang, mulai dari area dekat tiang listrik, garasi di depan gang dan sejumlah gang rumah," ujarnya.
Bahkan, dirinya mengaku anaknya juga disebut pernah dua kali memergoki kejadian serupa ketika pulang dari sekolah atau kegiatan pada malam hari.
Anaknya bahkan terkejut karena aksi senonoh dilakukan di gang yang kondisinya sedikit remang-remang.
"Ini untuk yang kesekian kalinya terjadi. Kalau saya sendiri, sudah sempat memergoki ini yang ketiga kalinya," katanya.
Ia menyebut kejadian serupa juga pernah terjadi di sejumlah rumah lain di sepanjang gang tersebut, termasuk ada yang sampai masuk ke area garasi warga.
Baca juga: Titik Peringatan Dirusak, Kawasan Hutan Gilimanuk Jadi Sasaran Lokasi Pembuangan Sampah oleh Oknum
"Jadi yang sebelumnya tidak ada bukti atau CCTV, makanya tidak ramai,”
“Hanya kita yang memberi peringatan dan melabraknya," ucap Suyadnya yang juga Kelihan Adat Banjar Berawa itu.
Khusus yang di pekarangan rumahnya, dirinya sampai melakukan prosesi upacara pembersihan sesuai kepercayaan agama hindu.
Mengingat aksi tidak senonoh itu sudah masuk ke areal pekarangan yang sudah disucikan secara niskala.
"Pasca kejadian, saya dan keluarga juga melakukan upacara pembersihan atau penyucian secara niskala terhadap area pekarangan," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya percaya, apalagi ada kejadian hal-hal seperti itu, konteksnya sudah mencemari lingkungan pekarangan.
Jadi dirinya harus menyucikan, membersihkan secara niskala area lingkungan perumahan.
Upacara tersebut dilakukan atas inisiatif keluarga. Biaya yang dikeluarkan pun sekitar Rp1 juta, termasuk kebutuhan banten, caru, dan perlengkapan lainnya.
Baca juga: Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Padudusan Alit di Kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur
Kendati demikian dirinya mengaku bersyukur aparat kepolisian dan Imigrasi telah menangani kasus tersebut.
Dua WNA yang terlibat dalam video tersebut akhirnya diamankan dan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi.
"Kami, saya sendiri mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Imigrasi Ngurah Rai yang bekerja sama dengan Badung yang sudah sangat maksimal bekerja," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya di lingkungan pemukiman warga.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan lingkungan, tetapi juga memberikan tekanan secara psikologis kepada keluarga serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
"Harapan saya kedepannya tidak lagi terjadi hal-hal serupa. Karena berdampak kepada psikis kita, keamanan lingkungan juga," ujarnya sembari berharap agar terhadap pelaku dapat diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi keimigrasian. (*)