Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Armada pengangkut sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, harus membawa sampah yang sudah terpilah.
Petugas akan menyuruh truk putar balik jika sampah di dalam bak belum dipisahkan.
Salah satu petugas, Warsito, mengatakan petugas pengangkut sampah harus memilah sampah terlebih dahulu sebelum masuk ke TPA Putri Cempo.
“Suruh untuk putar balik untuk memilah. Iya (yang memilah petugas),” ungkapnya saat ditemui Jumat (28/8/2026).
Warsito menjelaskan, kewajiban memilah sampah sebenarnya berada di tingkat warga sebagai sumber sampah.
Namun, ketika warga tidak melakukan pemilahan, petugas pengangkut sampah akhirnya harus menanggung konsekuensinya.
“Seharusnya dari warganya,” tuturnya.
Sejak 18 Agustus 2026, seluruh armada pengangkut sampah yang menuju TPA Putri Cempo harus membawa sampah dalam kondisi terpilah.
Setiap bak truk pengangkut sampah juga harus memiliki sekat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Yang diperiksa sampahnya. Iya (sudah terpilah atau belum). Iya (kalau udah terpilah boleh masuk),” jelasnya.
Baca juga: Sampah di Solo Dipilah dari Tingkat RT, Residu Tetap Dibuang ke TPA Putri Cempo
Warsito mengatakan hampir seluruh armada pengangkut sampah kini sudah menaati aturan pemilahan sampah tersebut.
Petugas memeriksa muatan setiap armada sebelum memberikan izin masuk ke area TPA Putri Cempo.
Armada yang lolos pemeriksaan kemudian diarahkan ke lokasi pembuangan di Zona D dan B.
“Nggak pasti. Beberapa orang aja. Kalau sekarang maksimal. Iya (hampir semua terpilah),” jelasnya.
(*)