Pemilik Bangunan Lokasi Kasino di Kwarasan Sukoharjo Masih Misterius, RT hingga Camat Akui Tak Tahu
Putradi Pamungkas August 28, 2026 09:28 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemilik Gedung SB di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang disebut menjadi lokasi aktivitas perjudian atau kasino hingga kini masih misterius.

Setelah Bareskrim Mabes Polri mengungkap aktivitas perjudian di lokasi tersebut, pemerintah setempat belum mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun penyewa bangunan.

Informasi kepemilikan Gedung SB bahkan belum diketahui mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga Pemerintah Kecamatan Grogol.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan yang disebut digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Menurutnya, pihak kecamatan sempat berupaya mencari tahu pemilik bangunan ketika lokasi itu sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

"Sebetulnya dulu sempat dicari siapa pemilik bangunan tersebut. Katanya sih sudah ada IMB-nya, Pak Lurah juga tidak tahu siapa pemiliknya," kata Herdis, Jumat (28/8/2026).

LOKASI KASINO - Sebuah bangunan di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian atau kasino, Jumat (28/8/2026). Setelah Bareskrim Mabes Polri mengungkap aktivitas perjudian di lokasi tersebut, pemerintah setempat belum mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun penyewa bangunan.
LOKASI KASINO - Sebuah bangunan di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian atau kasino, Jumat (28/8/2026). Setelah Bareskrim Mabes Polri mengungkap aktivitas perjudian di lokasi tersebut, pemerintah setempat belum mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun penyewa bangunan. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Pemilik dan Penyewa Gedung SB Belum Diketahui

Tidak hanya pemilik, pihak kecamatan juga belum mengetahui secara pasti siapa yang menyewa bangunan tersebut.

"Apakah pemiliknya orang Sukoharjo itu saya juga kurang tahu, soalnya dari kepala desa juga tidak tahu," ujarnya.

Herdis mengatakan, keberadaan bangunan tersebut sebelumnya pernah menjadi perhatian Forum Masyarakat Grogol yang kemudian melakukan hearing di DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Saat itu, masyarakat mencoba mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan dan fungsi bangunan tersebut.

"Sebetulnya dulu pernah dilakukan hearing oleh Forum Masyarakat Grogol di DPRD Sukoharjo. Tetapi saat itu ketika dicek, lokasi tersebut tertutup rapat," ungkapnya.

Menurut Herdis, pihaknya kemudian mencoba mencari informasi melalui pemerintah desa setempat.

"Kita cari tahu lewat Pak Lurah, Pak Lurah juga tidak tahu. Gudang itu bisa dicek dari perizinan," katanya.

Ia menyebut, pemerintah kecamatan menerima informasi bahwa bangunan tersebut telah memiliki perizinan.

"Karena izin sekarang tidak melalui kita, kita dapat informasi katanya sudah berizin," ujarnya.

Meski demikian, Herdis mengaku tidak mengetahui secara detail izin tersebut atas nama siapa maupun siapa pemilik bangunan.

Baca juga: Sebelum Digerebek Bareskrim, Aktivitas Judi di Kwarasan Sukoharjo Ternyata Pernah Dibahas di DPRD

Ketua RT Juga Tak Tahu Pemilik Gedung

Hal serupa disampaikan Ketua RT setempat, Sandit.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan yang berada di wilayahnya tersebut.

"Pemiliknya saya kurang tahu. Memang warga sekitar melihatnya hanya gudang, tidak tahu kalau ada aktivitas judi tersebut," ujar Sandit.

Menurutnya, warga sekitar selama ini hanya mengetahui bangunan tersebut sebagai gudang.

Warga juga tidak banyak mengetahui aktivitas di dalam gedung karena bangunan tersebut dalam kondisi tertutup.

Sandit mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik setelah Bareskrim mengungkap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Namun, ia enggan menjelaskan materi pertanyaan yang disampaikan penyidik saat pemeriksaan.

"Saya sempat dimintai keterangan," katanya.

Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai keterangan yang diberikan kepada penyidik.

Baca juga: Tak Disangka, Bangunan di Tengah Permukiman Kwarasan Sukoharjo Jadi Lokasi Kasino, Warga Kira Gudang

Bareskrim Amankan 71 Orang

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap aktivitas perjudian atau kasino di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 71 orang.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kemudian menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional lokasi perjudian.

Lokasi yang disebut sebagai Gedung SB tersebut berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.