KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
Hironimus Rama August 28, 2026 09:29 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Usai mendatangi sejumlah instansi sehari sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah kembali melancarkan aksi penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari serta menemukan berbagai alat bukti maupun petunjuk baru yang relevan. 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Terkait Pemotongan Pajak

"Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/8/2026). 

Budi menjelaskan fokus utama penyidikan kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. 

"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujarnya.

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama dua jam dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Penyidik lembaga antirasuah ini datang dengan mengerahkan empat unit mobil. Mereka tampak keluar dengan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut berhasil disita dan langsung dimasukkan ke dalam koper serta tas punggung berukuran besar.

Berdasarkan informasi di lapangan, salah satu ruang kerja pejabat eselon tiga yang membidangi sarana prasarana turut menjadi sasaran penggeledahan. 

Kelanjutan Penyidikan di Pemkab Bogor

Intensitas penggeledahan oleh KPK di kawasan Pemkab Bogor ini merupakan pengembangan maraton dari agenda penegakan hukum sebelumnya.

Pada Kamis (27/8/2026) siang kemarin penyidik KPK lebih dulu menggeledah Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkaitan dengan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Hari ini bidikan beralih ke sektor pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. 

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh dokumen dan temuan fisik yang diperoleh dari lokasi penggeledahan akan langsung diproses lebih mendalam oleh tim penyidik.

"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," tuturnya. 

Meski demikian, hingga saat ini penanganan perkara di lingkungan Pemkab Bogor tersebut masih berjalan di bawah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sejak dilakukannya penyelidikan pada Kamis (20/8/2026). 

KPK berkomitmen untuk terus membeberkan perkembangan penyidikan ini secara transparan kepada publik seiring terkumpulnya kecukupan alat bukti.

Salah satu alat bukti yang sudah dikantongi KPK adalah uang Rp 1,5 Miliar yang disita dalam kegiatan penyelidikan awal pada Kamis pekan lalu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.