WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam, berujung duka.
Seorang warga meninggal dunia setelah dievakuasi petugas dalam kondisi pingsan di tengah situasi kerusuhan yang masih berlangsung.
Kabar tersebut dikonfirmasi Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
"Pertama kami sampaikan belasungkawa, warga kita berpulang," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, proses evakuasi korban tidak bisa langsung dilakukan karena kondisi di sekitar lokasi masih belum aman.
Polisi terlebih dahulu mempertimbangkan situasi keamanan agar petugas yang turun mengevakuasi korban tidak turut menjadi sasaran dalam kerusuhan.
"Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi," ujar Budi.
Setelah situasi dinyatakan cukup aman, personel Biddokkes Polda Metro Jaya bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki dalam kondisi pingsan dan segera mengevakuasinya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo.
Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Sehingga pada saat lokasi diamankan, Dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintoharjo, penanganan di RS, yang bersangkutan meninggal dunia," kata Budi.
Baca juga: Bambang Tewas dalam Kericuhan Massa Demo di Pejompongan, Warga Lihat Korban Diseret dan Dipukuli
Jenazah Dibawa ke RS Polri
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB.
Jenazah kemudian menjalani proses identifikasi untuk memastikan identitas korban.
Dalam proses tersebut, polisi juga berupaya mengetahui penyebab kematian melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi.
Budi mengatakan keluarga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.
"Dibawa ke RS Polri, diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum. Yang bersangkutan tak bersedia autopsi. Kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan," ujar Budi.
Dengan adanya penolakan tersebut, polisi belum dapat memastikan secara medis penyebab kematian korban.
Budi mengatakan penyidik juga masih mempertimbangkan kondisi keluarga yang tengah berduka sehingga belum meminta keterangan lebih lanjut secara mendalam.
"Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Polisi Evaluasi Pengamanan Demo
Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi Polda Metro Jaya dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut Budi, pengamanan demonstrasi tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan massa aksi dan petugas, tetapi juga masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.
Polisi, kata dia, harus memastikan terciptanya ruang aman bagi seluruh pihak ketika aksi berlangsung.
"Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan," kata Budi.
Hingga kini, polisi masih melakukan penanganan dan evaluasi terkait kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI tersebut, termasuk peristiwa yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.