Kejam! Israel Penjarakan 370 Anak Palestina, Ditangkap Saat Operasi
Saifullah August 29, 2026 12:36 AM

 

Sekitar 370 anak Palestina kini ditahan di penjara Israel, menjadi bagian dari lebih 9.400 tahanan Palestina hingga awal Agustus 2026.

SERAMBINEWS.COM, RAMALLAH – Persoalan penahanan warga Palestina kembali mendapat sorotan setelah kelompok advokasi tahanan Palestina mengungkap, bahwa sekitar 370 anak Palestina kini berada di balik jeruji penjara Israel.

Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy menyebut anak-anak tersebut menjadi bagian dari ribuan warga Palestina yang masih ditahan oleh otoritas Israel.

Berdasarkan data kelompok tersebut, jumlah keseluruhan tahanan dan narapidana Palestina yang berada dalam tahanan Israel mencapai lebih dari 9.400 orang hingga awal Agustus 2026.

Sebagian besar anak yang ditahan disebut ditempatkan di Penjara Megiddo dan Ofer.

Kedua fasilitas tersebut menjadi lokasi penahanan sejumlah warga Palestina yang ditangkap dalam rangkaian operasi keamanan Israel di wilayah pendudukan.

Lembaga advokasi itu menilai penahanan terhadap anak-anak Palestina menunjukkan pola yang semakin berulang.

Menurut mereka, kasus tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai sejumlah insiden individual.

Tetapi telah menjadi bagian dari gelombang penangkapan yang berlangsung di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

Data yang disampaikan kelompok tersebut juga menunjukkan tingginya jumlah anak yang ditangkap sepanjang tahun ini.

Sedikitnya 276 anak Palestina disebut telah ditahan hanya dalam enam bulan pertama 2026.

Baca juga: Derita Sunyi Anak Gaza Tercabik Luka: Ketika Anak Palestina Kehilangan Kemampuan Berbicara

Situasi itu menimbulkan perhatian khusus karena para tahanan masih di bawah umur.

Kelompok advokasi tahanan Palestina menilai praktik penahanan terhadap anak perlu mendapat pengawasan lebih besar.

Terutama terkait proses hukum dan kondisi yang mereka alami selama berada dalam tahanan.

Salah satu kebijakan yang turut menjadi sorotan adalah penahanan administratif.

Mekanisme tersebut memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau menjalani persidangan dalam kondisi tertentu.

Masa penahanan juga dapat diperpanjang berdasarkan informasi atau bukti yang tidak selalu dibuka kepada pihak yang ditahan maupun publik.

Praktik tersebut selama ini menjadi salah satu isu kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.

Organisasi hak asasi manusia Palestina maupun internasional berulang kali menyampaikan kritik terhadap penggunaan penahanan administratif, khususnya ketika diterapkan terhadap warga sipil.

Kondisi di dalam fasilitas penahanan juga menjadi perhatian.

Sejumlah organisasi HAM menuduh otoritas Israel tidak memberikan kondisi yang layak kepada tahanan Palestina, termasuk mereka yang masih berusia anak-anak.

Mereka menyoroti berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan makanan hingga akses terhadap layanan kesehatan yang dinilai tidak memadai.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memberikan dampak serius terhadap kesehatan fisik dan psikologis anak-anak yang menjalani masa tahanan.

Sementara itu, isu penahanan anak Palestina menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

Operasi penangkapan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur terus menjadi sumber ketegangan.

Baca juga: Israel Sengaja Bunuh Anak-anak Palestina untuk Menghilangkan Generasi

Sementara persoalan status wilayah dan hak warga Palestina belum menemukan penyelesaian politik yang permanen.

Dengan masih adanya ratusan anak di antara ribuan tahanan Palestina, kelompok advokasi menilai perhatian internasional terhadap persoalan tersebut perlu terus diperkuat.

Mereka mendesak agar hak-hak dasar para tahanan, terutama anak di bawah umur, tetap dijamin selama proses penahanan berlangsung.

Angka sekitar 370 anak yang masih ditahan tersebut sekaligus menggambarkan besarnya dampak konflik terhadap kelompok paling rentan.

Bagi organisasi pembela tahanan Palestina, perlindungan terhadap anak seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proses penegakan hukum maupun operasi keamanan di wilayah konflik.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.