TRIBUN-MEDAN.com - Viral suami ajukan pembatalan pernikahan ke pengadilan setelah tahu bahwa istrinya alami gangguan mental.
Pria itu mengaku tidak tahu terkait penyakit yang dialami istrinya selama bertahun-tahun sebelum pernikahan mereka.
Kini ia merasa dijebak dan memutuskan untuk mengajukan pembatalan pernikahan terhadap sang istri.
Dilansir dari Sanook.com, Jumat (28/8/2026) kejadian ini diketahui terjadi di China.
Menurut laporan media, pria itu menemukan riwayat pengobatan ke psikiater selama bertahun-tahun.
Setelah ia menelusuri riwayat pengobatan tersebut, ternyata milik istri yang baru dinikahinya.
Awalnya pria marga Zhou ini bertemu dengan seorang wanita yang tujuh tahun lebih tua darinya.
Keduanya dikenalkan oleh seorang mak comblang pada September tahun lalu.
Setelah beberapa bulan berkenalan, Zhou memutuskan untuk menikahi wanita tersebut.
Keduanya mendapat restu dan menyusun rencana pesta pernikahan yang mewah.
Zhou memberikan mahar pengantin sebesar Rp 21,9 juta ketika mereka bertunangan.
Kemudian, dia memberikan tambahan sekitar Rp 87,9 juta sebagai mahar pernikahan mereka.
Zhou dan keluarganya menanggung seluruh biaya pesta pernikahan.
Lalu pasangan ini mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama di kantor urusan sipil.
Namun, tak lama setelah itu, Zhou mulai menyadari bahwa kondisi mental istrinya tampaknya tidak normal.
Ia jarang melihat istrinya tertawa bahagia atau tersenyum.
Zhou sempat berpikir bahwa istrinya merasa tertekan setelah pernikahan mereka.
Ia pun memutuskan mengajak sang istri liburan ke luar kota.
Tetapi lagi-lagi ia tidak melihat ekspresi bahagia di wajah istrinya.
Bahkan sang istri cukup sering marah tanpa sebab dan menghindarinya.
"Saat itu saya coba menyusun lemari agar istriku istirahat, namun saya menemukan berkas yang mengejutkanku," curhat Zhou.
"Saya melihat berkas yang berisikan riwayat pengobatannya ke psikiater selama bertahun-tahun."
"Selain itu, saya juga melihat hasil tes kesehatannya."
"Ternyata dia telah melakukan pengangkatan rahim sebelum kami berkencan."
Ia juga terkejut mengetahui bahwa istrinya dan keluarganya telah menyembunyikan fakta tersebut.
Menyadari hal ini, Zhou mengajukan gugatan untuk membatalkan pernikahan karena istrinya menyembunyikan masalah kesehatan tersebut.
Namun istrinya itu tidak menanggapi permintaan Zhou.
Pengadilan memutuskan berpihak pada Zhou, dengan alasan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan kondisi fisiknya yang sebenarnya.
Terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan besar, sebelum memasuki pernikahan.
Namun, masih belum jelas apakah mahar pengantin dikembalikan kepada Zhou.
Jika pernikahan dibatalkan oleh pengadilan, status pernikahan individu di sistem registrasi penduduk pemerintah akan kembali menjadi lajang, bukan cerai.
Zhou mengaku pembatalan tersebut ia ajukan karena merasa dijebak dan ditipu oleh istri serta keluarganya.
Namun Zhou mengaku tidak menuntut pengembalian mahar ataupun biaya pernikahan kepada dirinya.
Hal ini lantaran ia ingin segera bebas dari pernikahan tersebut.
(cr19/tribun-medan.com)