Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Fraksi Abdya Meudaulat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera menyelesaikan sejumlah persoalan pengelolaan aset daerah yang hingga kini belum tuntas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Abdya Meudaulat DPRK Abdya, Rahmat Irfan, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Jum'at (28/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penutupan Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Abdya tahun anggaran 2026.
Dalam pandangan fraksi, Rahmat Irfan, mengatakan penyelesaian persoalan pengelolaan program dan kegiatan pada tahun 2026 perlu segera dilakukan, terutama terhadap sejumlah aset milik daerah.
"Kami Fraksi Abdya Meudaulat meminta Pemkab Abdya agar segera menyelesaikan permasalahan pengelolaan program kegiatan yang terjadi pada tahun anggaran 2026," kata Rahmat Irfan.
Menurutnya, penyelesaian tata kelola aset daerah harus dilakukan secara tuntas, khususnya aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Pasar Inpres Blangpidie.
Selain itu, sambungnya, pengelolaan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Basecamp Cemara Indah, Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh.
"Kami meminta penjelasan dari pihak pemerintah daerah, sejauh mana realisasi penyelesaian pengelolaan aset-aset tersebut yang sudah dilakukan sampai saat ini," ujar Irfan.
Selain persoalan aset, Fraksi Abdya Meudaulat juga memberikan catatan tegas terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Mereka meminta Bupati Abdya untuk mengkaji secara komprehensif setiap pemberian rekomendasi eksplorasi di sektor pertambangan, perindustrian, maupun perkebunan.
Fraksi tersebut meminta Pemkab Abdya agar melibatkan DPRK untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum izin atau rekomendasi diterbitkan.
Langkah tersebut dinilai penting demi meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat serta mencegah kerugian bagi daerah maupun investor.
“Kami Fraksi Abdya Meudaulat meminta Bupati agar dalam pemberian rekomendasi terhadap eksplorasi SDA berupa pertambangan, perindustrian dan perkebunan dikaji secara menyeluruh serta melibatkan DPRK Abdya untuk bersepakat sebelum diterbitkan rekomendasi,” sebutnya.
Baca juga: Langgar Aturan dan Keindahan Ruang Publik, BPKD Abdya Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar
Di sektor pangan, Fraksi Abdya Meudaulat meminta Pemkab Abdya segera menyusun program pembukaan lahan baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahan dan produksi pangan daerah.
Salah satu program yang didorong ialah pencetakan sawah baru untuk tanaman padi dan palawija.
Ia menilai pembukaan lahan pertanian baru tidak hanya dapat meningkatkan produksi pangan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Abdya.
“Dalam rangka peningkatan ketahanan pangan, Pemkab Abdya agar segera memprogramkan pembukaan lahan pertanian baru guna meningkatkan produksi hasil pangan daerah, seperti cetak sawah baru untuk tanaman padi dan palawija,” kata Irfan.
Ia menyebutkan, tanaman padi menjadi salah satu prioritas Fraksi Abdya Meudaulat, khususnya varietas Sigupai yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon Kabupaten Abdya.
“Yang menjadi prioritas kami adalah tanaman padi dengan varietas Sigupai yang merupakan ikon kebanggaan Kabupaten Abdya,” pungkasnya. (*)