Jangan Abaikan Mandat Rakyat
Hari Widodo August 29, 2026 08:47 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dan sejumlah elemen sipil menggelar unjuk rasa bertajuk “Kalsel Lumpuh Jilid II” di Kantor DPRD Kalsel, Jumat (28/8/2026).

Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, yang digelar Kamis (20/8).

Aksi yang berlangsung hingga malam itu, sempat diwarnai kericuhan. Saling dorong antara mahasiswa dan aparat pun kembali terjadi. Bahkan, sempat terjadi aksi baku hantam antarmassa.

Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, yakni terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), persoalan kelistrikan dan kompensasi bagi konsumen terdampak pemadaman, pengawasan serta penindakan terhadap penyelewengan BBM, hingga desakan pengesahan UU Perampasan Aset.

Persoalan-persoalan itu saat ini memang tengah mengimpit dan menjadi keresahan masyarakat Banua.

Terkait karhutla, masyarakat saat ini bahkan masih dipusingkan dengan dampaknya yakni kabut asap.

 Sejumlah insiden kecelakaan pun terjadi akibat jarak pandang yang terbatas. Tidak hanya mengganggu aktivitas, tapi juga kesehatan. Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pun mengalami kenaikan di sejumlah daerah.

Soal BBM, hingga saat ini pun masih menjadi masalah. Antrean panjang masih jamak ditemui di setiap SPBU, khususnya pada jalur BBM bersubsidi pertalite dan biosolar.

Tidak hanya kendaraan pribadi, tapi juga truk dan mobil angkutan lainnya. Meskipun Pertamina menyebut tidak ada pengurangan kuota – bahkan kuota biosolar subsidi untuk Kalimantan Selatan pada 2026 diproyeksikan mencukupi hingga akhir tahun, tapi antrean tetap mengular setiap hari.

Ironisnya aksi pelangsiran dan premanisme di SPBU disinyalir masih marak terjadi.

Masyarakat resah, dan ini yang dicoba disuarakan para mahasiswa dengan menggelar aksi.

Begitu juga soal pemadaman listrik yang sebelumnya berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah wilayah Kalsel.

Mereka mendesak pemulihan listrik secara menyeluruh dan kompensasi 50 persen bagi masyarakat yang terdampak.

Terkait semua tuntutan itu, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel mengambil langkah konkret untuk segera menangani dengan tenggang waktu.

Menyampaikan aspirasi di gedung dewan bukan hal aneh. Justru, lembaga perwakilan rakyat itu memang seharusnya menjadi tempat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Apalagi penanganan terkait berbagai persoalan tersebut terkesan lamban, dan justru ada kesan jadi pencitraan pejabat saja.

Bukankah tugas legislatif selain pembentukan undang-undang, pengawasan jalannya pemerintahan, juga sebagai pengimbang dan pengontrol kekuasaan.

Demonstrasi ini menunjukkan kegelisahan sekaligus harapan agar wakil rakyat menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat.

Protes dengan turun langsung ke jalan, jangan dianggap sebagai gangguan, tapi pengingat bahwa wakil rakyat dan pemerintah memegang mandat rakyat untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.