Jejak Dugaan Kasino di Kwarasan Sukoharjo: Dikeluhkan Warga, Disidak Camat hingga Digrebek Bareskrim
Erlangga Bima Sakti August 29, 2026 11:32 AM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dugaan aktivitas perjudian di Gedung SB, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, ternyata bukan baru diketahui saat Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan.

Sebelum lokasi tersebut diungkap aparat kepolisian, keberadaan bangunan itu sudah sempat menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat. Bahkan, Camat Grogol pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut.

Namun, pengecekan kala itu belum membuahkan hasil karena Gedung SB dalam kondisi tertutup rapat.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan pihaknya sebelumnya memang sempat berupaya menelusuri keberadaan dan fungsi bangunan tersebut setelah muncul keresahan di tengah masyarakat.

"Sebetulnya dulu pernah dilakukan hearing oleh Forum Masyarakat Grogol di DPRD Sukoharjo. Tetapi saat itu ketika dicek, lokasi tersebut tertutup rapat," ungkap Herdis, Jumat (28/8/2026).

Pernah Dibawa ke DPRD Sukoharjo

Sebelum dilakukan pengecekan oleh pemerintah kecamatan, Forum Masyarakat Grogol telah lebih dulu menyampaikan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Hearing tersebut dilakukan pada November 2025. Masyarakat ketika itu berupaya meminta bantuan DPRD untuk menelusuri dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di dalam bangunan.

Baca juga: Sebelum Digerebek Bareskrim, Aktivitas Judi di Kwarasan Sukoharjo Ternyata Pernah Dibahas di DPRD

Pihak kecamatan kemudian ikut mencoba mencari informasi mengenai Gedung SB melalui pemerintah desa.

"Kita cari tahu lewat Pak Lurah, Pak Lurah juga tidak tahu. Gudang itu bisa dicek dari perizinan," katanya.

Namun, upaya tersebut belum berhasil mengungkap siapa pemilik bangunan maupun pihak yang menggunakan gedung tersebut.

Herdis mengaku hingga kini tidak mengetahui secara pasti identitas pemilik Gedung SB.

"Sebetulnya dulu sempat dicari siapa pemilik bangunan tersebut. Katanya sih sudah ada IMB-nya, Pak Lurah juga tidak tahu siapa pemiliknya," kata Herdis.

Menurutnya, pihak kecamatan juga belum mengetahui apakah bangunan tersebut dimiliki warga Sukoharjo atau pihak dari luar daerah.

"Apakah pemiliknya orang Sukoharjo itu saya juga kurang tahu, soalnya dari kepala desa juga tidak tahu," ujarnya.

Warga Mengira Hanya Gudang

Ketua RT setempat, Sandit, juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

Selama ini, warga sekitar hanya mengenal Gedung SB sebagai sebuah gudang. Kondisi bangunan yang tertutup membuat aktivitas di dalamnya tidak banyak diketahui masyarakat.

"Pemiliknya saya kurang tahu. Memang warga sekitar melihatnya hanya gudang, tidak tahu kalau ada aktivitas judi tersebut," ujar Sandit.

Sandit mengatakan dirinya baru mengetahui adanya aktivitas perjudian setelah aparat melakukan pengungkapan.

Ia juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim setelah pengungkapan kasus tersebut.

"Saya sempat dimintai keterangan," katanya.

Meski demikian, Sandit tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik.

Baca juga: Tak Disangka, Bangunan di Tengah Permukiman Kwarasan Sukoharjo Jadi Lokasi Kasino, Warga Kira Gudang

Berujung Penggerebekan Bareskrim

Setelah sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat, Gedung SB akhirnya menjadi lokasi pengungkapan aktivitas perjudian oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kemudian menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional lokasi perjudian.

Gedung SB berada di tengah kawasan permukiman Desa Kwarasan. Bangunan satu lantai tersebut dari luar tampak tertutup pagar tinggi sehingga aktivitas di dalamnya tidak mudah terlihat dari lingkungan sekitar.

Rangkaian peristiwa itu menunjukkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut sebelumnya sudah menjadi perhatian warga. Persoalan sempat dibawa ke DPRD, dilanjutkan dengan pengecekan oleh pemerintah kecamatan, hingga akhirnya lokasi tersebut digerebek Bareskrim.

Sementara itu, hingga kini identitas pemilik maupun penyewa Gedung SB masih belum diketahui secara pasti oleh pemerintah setempat dan warga sekitar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.