BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib polisi yang meminta uang Rp1 juta pada korban kecelakaan yang mengambil kendaraannya jadi sorotan.
Bahkan, curhatan korban kecelakaan itu viral di media sosial. Polrestabes Surabaya yang menaungi oknum polisi itu menjadi sorotan publik.
Ini setelah muncul dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum anggotanya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Adanya peristiwa ini mendadak viral di media sosial usai pemilik akun Threads tasyamarcella96 mengunggah keluhan terkait biaya pengeluaran kendaraan barang bukti.
Menanggapi kabar buruk itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakan anak buahnya.
Baca juga: Kata Polisi soal Kemungkinan Ruben Onsu Ditahan, Tahapan Proses Penyidikan Dibeberkan
Keluhan itu diunggah akun tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026) dengan menyertakan bukti foto pengeluaran barang bukti dan bukti transfer Rp 1.000.000.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. lya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis pengunggah yang belakangan diketahui bernama Kristiani, warga asal Karangploso, Malang, yang berdomisili di Sidoarjo.
Identitas oknum polisi itu akhirnya terungkap melalui unggahan video di akun Instagram pribadi Kombespol Luthfie Sulistiawan, @luthfie.daily, pada Jumat (28/8/2026).
Terkuak bahwa sosok yang meminta uang tersebut adalah Aiptu S, seorang penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.
Kombespol Luthfie memberikan teguran keras secara langsung di depan Aiptu S yang tampak mengenakan helm merah bertuliskan Garplin.
Di hadapan jajaran anggotanya, orang nomor satu di kepolisian Kota Pahlawan itu mengingatkan kembali komitmen pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan," ucap Luthfie dengan nada kecewa.
Ia menekankan agar seluruh personel tidak menambah beban warga yang sedang tertimpa musibah kecelakaan maupun pencurian.
"Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," tegas Luthfie.
Guna mengusut tuntas kasus itu, Luthfie meminta Kasi Propam segera memproses Aiptu S dengan tindakan disiplin dan kode etik.
Ia juga memerintahkan Kabag Sumda untuk mencopot serta memutasi Aiptu S dalam bentuk demosi.
Tak hanya itu, Luthfie menyoroti lemahnya pengawasan dari jajaran pimpinan dan meminta Kasat Lantas segera menemui korban.
"Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat! Itu komitmen saya," janji Luthfie.
Ia menegaskan akan menjatuhkan hukuman terberat karena tindakan oknum tersebut telah mencederai kerja keras anggota lain yang sudah bertugas dengan baik.
Pemilik akun, bernama Kristiani pada SURYA.CO.ID memaparkan kisah yang diunggahnya melalui Medsos itu.
Ia menyebut mengalami kecelakaan lalu lintas pada 23 Juli 2026 dan menyerahkan barang bukti sepeda motor ke Polsek Dukuh Pakis dua hari setelahnya.
Sebagai informasi, lokasi Mapolsek Dukuh Pakis berada di satu area yang sama dengan Kantor Unit Laka Lantas (Unit Laka Lantas ) Polrestabes Surabaya yang beralamat di Jl. Dukuh Kupang Barat XVI, Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur 60225.
Di lokasi Unit Laka Lantas ini biasanya barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan di Surabaya diamankan.
Di sisi lain, Kristiani perlu mengurus surat keterangan kecelakaan di Satpas Colombo yang berada di kawasan Tanjung Perak, di Surabaya sisi Utara.
Saat mengurus surat keterangan di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk keperluan klaim Jasa Raharja, ia diminta menyetorkan sejumlah uang.
"Namun, kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik. Dengan istilah uang ganti sidang," ungkap Kristiani saat dihubungi Surya.co.id, lewat Direct Message.
Kristiani membenarkan soal postingan dugaan Pungli yang sengaja ia unggah itu.
Ia berharap pengusutan kasus dugaan Pungli yang dialaminya itu dapat berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat lain.
Ia meminta aparat kepolisian bekerja lebih jujur dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.
"Apabila ada korban lain selain saya, saya harap mereka berani untuk bersuara," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Surya.co.id)