Paripurna DPRD Sitaro Bahas Ranperda Komoditas Pala di Siau dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Chintya Rantung August 29, 2026 12:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sitaro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sitaro, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, Sejumlah agenda penting terkait kebijakan pembangunan daerah dibahas dalam rapat tersebut.

Salah satu agenda utama yakni pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Komoditas Pala di Siau.

Pembahasan mencakup penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Heronimus Makainas menegaskan bahwa pengembangan komoditas pala perlu mendapat perhatian karena merupakan salah satu potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Sitaro.

“Pala Siau merupakan salah satu potensi unggulan daerah yang perlu terus kita kembangkan. Karena itu, regulasi yang sedang dibahas ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pemanfaatan dan pengembangan komoditas pala,” ujar Heronimus.

Menurutnya, penguatan regulasi juga penting untuk memberikan dampak terhadap peningkatan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, khususnya komoditas pala.

Selain Ranperda Pala Siau, rapat paripurna juga membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Heronimus mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia berharap pembahasan kedua agenda tersebut dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan DPRD.

"Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Sitaro,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat landasan kebijakan pembangunan, baik melalui pengembangan komoditas pala Siau maupun penyesuaian kebijakan tahun anggaran 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.