Oleh: Ahmad Dailami dan Yavistha Febriana Pradhini (Pemenang I Duta Bahasa Kalsel perwakilan Duta Bahasa Nasional 2026)
BANJARMASINPOST.CO.ID- Pada suatu sore, sekelompok anak muda duduk bersama di sebuah kedai. Percakapan berlangsung akrab dengan kosakata yang mereka gunakan sehari-hari (Yohanto, 2025).
Di tengah percakapan, muncul pertanyaan sederhana: kapan terakhir kali mereka menggunakan bahasa daerah bukan karena diminta, melainkan karena memilih untuk menggunakannya?.
Pertanyaan ini menunjukkan bahwa keberadaan bahasa daerah ditentukan oleh keberlanjutan penggunaan dan pewarisannya kepada generasi muda.
Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Hingga 2025, program Revitalisasi Bahasa Daerah telah menjangkau 120 bahasa di 38 provinsi (Setjen, 2026). Kekayaan tersebut menjadi aset kebahasaan dan identitas budaya bangsa. Namun, keberagaman bahasa tidak otomatis menjamin keberlangsungannya.
Sebagian bahasa daerah berada dalam kondisi rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, hingga kritis (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2026). Keberhasilan revitalisasi perlu dilihat dari bertambahnya ruang penggunaan bahasa di kalangan penuturnya.
Persoalan tersebut perlu dilihat pula dalam bahasa Banjar. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan telah menerbitkan Kamus Bahasa Banjar-Indonesia untuk Pelajar yang memuat 4.445 entri.
Kamus tersebut menjadi sumber rujukan bagi pembelajaran dan penggunaan bahasa Banjar. Kosakata yang terdokumentasi perlu dihidupkan kembali melalui percakapan, karya budaya, dan ruang digital.
Bahasa daerah tidak seharusnya hanya hadir dalam upacara adat, perlombaan, atau buku pelajaran, tetapi juga dalam percakapan, karya sastra, musik, komunitas, dan ruang digital yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Generasi muda tidak semata-mata menjadi sasaran revitalisasi, tetapi menjadi mata rantai antara penutur terdahulu dan lingkungan komunikasi masa kini. Mereka menerima warisan bahasa sekaligus berperan membawa bahasa daerah ke ruang komunikasi baru. Posisi ini turut menentukan keberlanjutan penggunaan dan pewarisan bahasa daerah.
Gagasan tersebut melahirkan LARAS, sebuah gerakan generasi muda yang berangkat dari keyakinan bahwa pelestarian bahasa daerah perlu didukung ruang penggunaan. Jika hanya hadir dalam perlombaan, acara adat, atau pembelajaran di kelas, bahasa daerah akan lebih dikenal sebagai materi budaya daripada alat komunikasi.
Bahasa Daerah Bukan Pesaing Bahasa Indonesia
Ada anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia mempersempit ruang bahasa daerah. Anggapan ini perlu diluruskan karena keduanya tidak saling mengalahkan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sementara bahasa daerah diakui sebagai bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat di daerah.
Bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang menyatukan masyarakat dari beragam latar belakang, sedangkan bahasa daerah membawa identitas, pengetahuan lokal, nilai budaya, dan sejarah masyarakat.
Menjaga bahasa daerah bukan berarti mengurangi kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Bahasa daerah justru dapat memperkaya bahasa Indonesia dan memperkuat keberagaman sebagai bagian dari identitas bangsa.
Ketika Bahasa Daerah Mulai Terasa “Kuno”
Persoalannya bukan hanya apakah generasi muda mampu berbahasa daerah, tetapi apakah mereka mau menggunakannya.
Seseorang dapat memahami bahasa daerah yang digunakan keluarganya, tetapi memilih bahasa Indonesia karena dianggap lebih sesuai dengan lingkungan pergaulan.
Penelitian Hadiwijaya et al. (2022) mengenai vitalitas bahasa Jawa Krama Madya menunjukkan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam keberlangsungan bahasa daerah.
Sebagian anak muda memahami bahasa daerah, tetapi memilih bahasa Indonesia atau bahasa pergaulan karena dianggap lebih praktis dan modern. Persoalannya bukan hanya kemampuan berbahasa, tetapi juga kurangnya ruang penggunaan.
Penelitian Ulfayanti dan Aini (2026) menunjukkan bahwa pergeseran bahasa daerah berkaitan dengan perubahan pola komunikasi dan sikap kebahasaan. Pengajaran saja tidak cukup; bahasa daerah perlu hadir dalam kehidupan generasi muda agar tetap digunakan dan diwariskan.
LARAS: Strategi Memperluas Ruang Penggunaan Bahasa Daerah
LARAS merupakan strategi yang menempatkan generasi muda sebagai penggerak perluasan ruang penggunaan bahasa daerah. LARAS mendorong bahasa daerah hadir kembali dalam ruang komunikasi yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Bahasa tidak cukup dijaga melalui dokumentasi dan pembelajaran, tetapi perlu digunakan secara nyata.
Melalui keluarga, komunitas, dan ruang digital, LARAS mendorong terbentuknya lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk mendengar, menggunakan, mempelajari, dan mewariskan bahasa daerah.
Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan karakter masyarakat dan bahasa setempat. “Satu Hari Satu Ungkapan”, “Ngobrol LARAS”, “Basa di Layar”, dan “Jejak Kata” merupakan contoh pelaksanaannya.
LARAS memiliki empat ruang gerak untuk membuat bahasa daerah lebih sering ditemukan, didengar, digunakan, dan diwariskan.
Pertama, “Satu Hari Satu Ungkapan”
Setiap anggota memilih satu kata atau ungkapan bahasa daerah yang masih digunakan oleh orang tua, kakek-nenek, atau masyarakat sekitar.
Kata tersebut kemudian diperkenalkan melalui media sosial dengan arti, cara pengucapan, contoh penggunaan, serta cerita singkat mengenai asal atau maknanya.
Misalnya, seorang anak muda Banjar memperkenalkan kata “inggih” sebagai padanan “iya”, termasuk penggunaan dan nuansanya: dari satu kata dapat muncul cerita, rasa ingin tahu, dan keinginan untuk menggunakan.
Kedua, “Ngobrol LARAS”
Komunitas mengadakan ruang pertemuan santai. Tidak ada podium, suasana kelas, atau tuntutan untuk berbicara sempurna.
Anak muda dapat berkumpul dan menggunakan bahasa daerah dalam percakapan ringan. Topiknya dekat dengan kehidupan mereka, seperti film, musik, kuliah, pekerjaan, atau pengalaman sehari-hari.
Jika ada yang salah mengucapkan kata, anggota lain membantu memperbaiki. Jika ada kosakata yang tidak diketahui, mereka mencarinya bersama.
Orang yang lebih tua dapat dilibatkan sebagai penutur sumber agar generasi muda tidak hanya belajar kata, tetapi juga memahami makna budaya di baliknya.
Ruang semacam ini penting karena bahasa akan sulit hidup jika hanya dipelajari secara teoritis. Bahasa harus digunakan, bukan hanya dipelajari untuk ujian.
Ketiga, “Basa di Layar”
Generasi muda tidak dapat dipisahkan dari ruang digital. Bahasa daerah dapat dikemas dalam video, cerita rakyat, puisi, ulasan, komik, atau siaran audio dengan format dua bahasa agar mudah dipahami.
Temuan Turnip et al. (2025) menunjukkan bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan untuk revitalisasi bahasa. Hasjim et al. (2026) juga menunjukkan pentingnya media sosial dalam perubahan kebahasaan generasi muda. UNESCO turut menekankan pentingnya akses teknologi digital bagi komunitas berbahasa minoritas (UNESCO, 2026c).
Membawa bahasa daerah ke ruang digital berarti memperluas penggunaannya di ruang yang dekat dengan generasi muda.
Keempat, “Jejak Kata”
Tidak semua kata dapat ditemukan dengan mudah di internet. Banyak kosakata lokal masih hidup dalam ingatan generasi tua. LARAS dapat mengajak generasi muda melakukan wawancara sederhana dengan keluarga atau tokoh masyarakat.
Mereka mencari kata-kata yang mulai jarang digunakan, merekam pengucapannya, menuliskan artinya, lalu menyimpan dokumentasinya dalam arsip digital komunitas.
Satu kata yang hampir terlupakan dapat menjadi bagian dari perpustakaan bahasa daerah.
Generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penjaga memori kebahasaan. UNESCO menekankan bahwa revitalisasi bahasa membutuhkan kerja sama pemerintah, komunitas, akademisi, masyarakat sipil, serta pewarisan pengetahuan antargenerasi (UNESCO, 2026b).
Mengubah “Malu” Menjadi “Bangga”
Gerakan bahasa sering kali gagal bukan karena masyarakat tidak mengetahui pentingnya bahasa daerah, tetapi karena bahasa tersebut belum berhasil menjadi sesuatu yang membanggakan bagi generasi muda.
Maka, LARAS tidak dimulai dari kalimat “Jangan lupakan bahasa daerah.” LARAS justru mengajak anak muda bertanya:
“Apa yang bisa kita lakukan agar bahasa daerah terasa keren untuk digunakan hari ini?”
Bahasa yang dianggap kuno, tidak praktis, atau hanya digunakan oleh orang tua akan semakin kehilangan ruang.
Kreativitas dapat menjadi cara untuk mengubah pandangan tersebut tanpa menghilangkan identitas dan maknanya.
Bahasa daerah dapat hadir dalam musik, konten digital, komik, siniar, puisi, permainan, dan karya kreatif lainnya. Tidak semua orang harus menjadi ahli bahasa. Yang dibutuhkan adalah generasi muda yang mau menggunakan dan mewariskan bahasa daerah melalui cara yang dekat dengan kehidupan mereka.
Dari Bahasa Daerah, Kembali kepada Bahasa Indonesia
Bahasa daerah dan bahasa Indonesia tidak perlu dipertentangkan. Ketika generasi muda mempelajari bahasa daerah, mereka tidak hanya mengenal kosakata, tetapi juga memahami cara masyarakat memaknai alam, keluarga, adat, sopan santun, dan kehidupan sehari-hari.
Pengetahuan itu kemudian dapat dibagikan melalui bahasa Indonesia agar menjangkau masyarakat yang lebih luas. Hubungan keduanya dapat dilihat sebagai proses saling menguatkan: bahasa daerah menyimpan pengetahuan lokal, sedangkan bahasa Indonesia memungkinkan pengetahuan itu dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.
Cerita rakyat dapat diterjemahkan, kosakata khas dapat diperkenalkan, dan karya sastra daerah dapat diangkat ke ruang digital tanpa kehilangan identitas asalnya.
Bahasa daerah memberi akar, sementara bahasa Indonesia membuka ruang perjumpaan. Keduanya dapat tumbuh bersama dalam satu pohon kebangsaan.
Generasi Muda sebagai Mata Rantai
Pelestarian bahasa membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, komunitas, keluarga, dan masyarakat.
Keberhasilan revitalisasi tidak cukup dilihat dari jumlah kegiatan atau pihak yang terlibat, tetapi juga dari apakah bahasa tersebut kembali digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda menjadi mata rantai antara penutur terdahulu dan lingkungan komunikasi masa kini.
Mereka menerima warisan bahasa sekaligus dapat membawanya ke ruang baru, termasuk ruang digital.
Keberhasilan LARAS diukur dari bertambahnya ruang penggunaan bahasa daerah, meningkatnya keterlibatan generasi muda, dan terjadinya pewarisan bahasa antargenerasi.
Bahasa yang Hidup adalah Bahasa yang Dipakai
Pada akhirnya, pelestarian bahasa tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari keberlanjutan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan revitalisasi bukan sekadar mengenalkan pentingnya bahasa daerah, melainkan memastikan bahasa tersebut tetap memiliki penutur dan fungsi dalam kehidupan.
Bahasa akan bertahan jika terus digunakan. UNESCO menempatkan International Decade of Indigenous Languages 2022–2032 sebagai momentum untuk melindungi, merevitalisasi, dan mempromosikan bahasa yang terancam kehilangan penutur, termasuk melalui pendidikan, pewarisan antargenerasi, dan ruang digital (UNESCO, 2026a).
Upaya tersebut dapat dimulai dari satu percakapan, unggahan, atau kata yang kembali digunakan.
LARAS bukan tentang membawa generasi muda kembali ke masa lalu, melainkan mengajak mereka membawa bahasa daerah menuju masa depan.
Bahasa daerah dapat hidup di keluarga, komunitas, dan ruang digital. Ketika generasi muda menggunakannya, mereka turut menjaga identitas.
Bahasa Indonesia akan semakin kuat ketika bahasa daerah tetap memiliki penutur yang mau merawat dan mewariskannya. (*)