Istri Dilecehkan Duda Sepulang Beli Seblak, Suami di Bangkalan Labrak Pelaku Malah Dibacok
Sarah Elnyora Rumaropen August 29, 2026 12:00 PM

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Seorang ibu rumah tangga berinisial DIM (26) menjadi korban begal payudara yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, MA (45), saat melintas di lorong gang usai membeli seblak di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Tidak terima istrinya dilecehkan sebanyak dua kali, sang suami berinisial MM (34) bergegas mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Naas, kedatangan MM justru memicu adu mulut sengit hingga pelaku nekat membacok korban menggunakan sebilah celurit.

Berawal dari Beli Seblak

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan, insiden bermula saat DIM berjalan kaki melintasi lorong gang menuju rumahnya usai membeli jajanan seblak pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Di lokasi tersebut, tersangka MA mendadak melakukan aksi begal payudara terhadap korban sebanyak dua kali.

"Pelecehan pertama direspons korban dengan pukul ke tubuh pelaku MA. Namun pelaku kembali melakukan pelecehan serupa sehingga korban melaporkan aksi pelaku kepada suaminya (MM) setiba di rumah," papar Agung.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Percantik Wisata Religi Segoropuro, Kunjungan Tembus 80 Ribu Orang

Mendengar aduan sang istri, MM bergegas menuju rumah tersangka yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari kediamannya.

Niat awal MM untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan jahil tersebut justru berujung insiden berdarah.

Berujung Sabetan Celurit

Aksi pembacokan tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kedatangan MM disambut emosi tinggi oleh tersangka hingga adu mulut tak terhindarkan di antara keduanya.

"Atas laporan istrinya itu, korban penganiayaan MM bergegas menuju rumah pelaku yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumah pasangan suami isteri tersebut" terang Agung. 

"Setiba di rumah pelaku, sempat terjadi cekcok mulut hingga berujung pembacokan," imbuhnya. 

Baca juga: 7 Titik Api Meluas di Semeru, Helikopter Siram 12 Ribu Liter Air ke Watu Rejeng dan Ranupani

Kemarahan tersangka yang tak terkontrol membuatnya mengambil sebilah celurit dan membacok MM secara mendadak. 

"Namun kedatangan korban MM malah membuat pelaku MA naik pitam hingga terjadi adu mulut yang berujung pembacokan terhadap MM" jelas Agung. 

"Korban dilarikan ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan perawatan medis," imbuhnya.

Akibat luka bacok, korban mengalami luka serius di bagian dahi kanan dan punggung.

Pelaku Diamankan dan Terancam Penjara

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kwanyar bergerak cepat bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan untuk meringkus tersangka.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, sepotong baju, serta satu buah sarung.

"Tadi malam pelaku sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bangkalan untuk proses pidana lebih lanjut," jelas Agung.

Atas perbuatan nekatnya tersebut, tersangka MA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman pidana penjara.

"Atas perkara tersebut, pelaku MA terancam kurungan pidana dua tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan luka," pungkas Agung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.