BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Ketiga raperda inisiatif, raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia.
Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.
Tiga raperda itu disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial dan dihadiri sebagaimana besar anggota DPRD Banjarbaru belum lama tadi.
Syahrila mengatakan, penyampaian tiga raperda Banjarbaru tahun 2026 merupakan usul inisiatif DPRD dan telah disetujui badan musyawarah untuk diagendakan rapat paripurna hari ini.
Ketiga Raperda tersebut masing-masing diarahkan untuk meningkatkan budaya literasi dan minat baca, memperkuat perlindungan serta kemandirian lansia, dan menjaga keberagaman serta kondisi sosial yang kondusif di Kota Banjarbaru.
Selain tiga raperda itu, pada waktu yang sama juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Banjarbaru damam paripurna penyampaian raperda ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjaebaru, Sirajoni.
Dalam penyampaian Raperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, ia menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat, kondisi anggaran, serta mendukung program prioritas daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
“Untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)