Liputan6.com, Batam - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketimpangan antara tingginya angka kematian akibat stroke dengan pembiayaan penanganannya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Budi mengungkapkan, stroke menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Namun, dari sisi pembiayaan BPJS Kesehatan, penyakit tersebut justru tidak berada di posisi teratas.
“Stroke meninggal paling tinggi, tapi biayanya nomor empat,” kata Budi dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-30 Perhimpunan Ahli Bedah Saraf Indonesia (PIT PERSPEBSI) 2026 di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (28/8/2026).
Menurut Budi, kondisi tersebut terjadi salah satunya karena banyak pasien stroke meninggal sebelum mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Ia kemudian membandingkan pembiayaan tindakan penanganan stroke dengan tindakan medis pada penyakit jantung.
Budi menyinggung tindakan trombektomi untuk pasien stroke yang pembiayaannya dinilai belum sebanding dengan tingkat kesulitan dan manfaat penyelamatan nyawa pasien.
“Tindakan PCI (Percutaneous Coronary Intervention) tinggi sekali, tapi kalau trombektomi tindakannya rendah sekali,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan tarif tersebut perlu dievaluasi agar dokter dan rumah sakit memiliki insentif yang memadai untuk memberikan pelayanan stroke secara cepat dan optimal.

Budi juga meminta peninjauan terhadap tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs), khususnya untuk berbagai tindakan yang berkaitan dengan penyelamatan nyawa pasien. Ia meminta agar dalam proses evaluasi tarif tersebut, kolegium dan organisasi profesi ikut dilibatkan.
“Sekarang merubah tarif INA-CBG, saya meminta agar diikutsertakan tim dari kolegium dan organisasi profesi,” katanya.
Budi menilai sejumlah tindakan yang menyelamatkan nyawa justru harus mendapat perhatian lebih dalam penyusunan tarif pelayanan kesehatan.
Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata persoalan pembayaran kepada tenaga medis, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan dan akses pasien terhadap tindakan medis yang cepat.
Ia berharap evaluasi pembiayaan dapat mendorong rumah sakit dan tenaga medis lebih agresif dalam memberikan pelayanan stroke, sehingga pasien tidak terlambat mendapatkan tindakan.
Hal tersebut menjadi penting karena Indonesia diperkirakan menghadapi sekitar 350 ribu kasus stroke setiap tahun. Budi menegaskan, jika pencegahan, deteksi dini dan penanganan stroke dilakukan secara agresif, angka kematian akibat stroke dapat ditekan secara signifikan.
Penulis: Ajang Nurdin/Liputan6.com