TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tim Pengawas Daerah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lembaga Konsultasi dan Kajian Bantuan Hukum (LKKBH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, serta mengunjungi langsung penerima bantuan hukum Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan Tim Pengawas Daerah yang terdiri dari Dini Ardianti, Annasya Pratiwi, Defi Yustika Sari, dan Subhan Ramadhan. Kamis (27/8).
Monitoring ini digelar guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) berjalan sesuai standar pelayanan dan tepat sasaran, memenuhi asas keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Tim melakukan pengecekan berkas bantuan hukum yang telah dicairkan sepanjang Triwulan II Tahun 2026, guna memastikan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selain memeriksa dokumen di LKKBH Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, Tim Pengawas Daerah juga mendatangi langsung kediaman penerima bantuan hukum untuk melakukan wawancara.
Dari hasil wawancara, penerima manfaat menyampaikan bahwa layanan pendampingan yang diberikan advokat dari PBH telah dilaksanakan dengan baik sebuah pengakuan langsung dari masyarakat yang menjadi bukti nyata efektivitas program bantuan hukum di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya monitoring langsung ke penerima manfaat sebagai wujud komitmen menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
"Kami tidak hanya memeriksa berkas administrasi, tetapi juga turun langsung mendengar pengalaman nyata dari masyarakat yang menerima bantuan hukum. Pengakuan positif dari penerima manfaat hari ini menjadi bukti bahwa program bantuan hukum di Kalimantan Barat benar-benar dirasakan manfaatnya. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memastikan setiap masyarakat miskin dan kelompok rentan mendapatkan akses keadilan yang layak sesuai amanat undang-undang," ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi langsung kepada penerima bantuan hukum secara berkala setiap semester, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan menjaga kualitas dan akuntabilitas program bantuan hukum bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)