Tegur Pria yang Terus Memandanginya, Perempuan Diduga Dipukul hingga Terjatuh
Wawan Akuba August 29, 2026 02:45 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang perempuan berinisial YR (33) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sremo Lor, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dugaan penganiayaan itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Padahal tak Punya HP, Lansia Ini Gagal Dapat Bansos Gara-gara Terindikasi Judol

"Peristiwa penganiayaan terjadi di jalan wilayah Sremo Lor, Hargowilis. Korban perempuan 33 tahun," ujar Sarjoko, Jumat (28/8/2026).

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika YR berada di sekitar simpang empat kawasan hutan Suaka Margasatwa Sermo atau yang dikenal warga sebagai simpang PDAM.

Sebelumnya, YR baru selesai menjalani pengobatan di rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu, ia mengendarai sepeda motor menuju kawasan Waduk Sermo.

YR kemudian berhenti di sekitar lokasi untuk menikmati suasana dan pemandangan. Saat berada di sana, ia disebut hendak mengambil dahan atau ranting.

Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial A (43), warga Pengasih, datang menggunakan sepeda dan berhenti tidak jauh dari korban.

Polisi menyebut A kemudian makan cilok sembari memandangi YR.

Merasa tidak nyaman dengan sikap tersebut, YR kemudian menghampiri A dan menegurnya.

"Mas lek nyawang ojo koyo ngono (Mas, kalau melihat jangan seperti itu)," kata Sarjoko menirukan ucapan YR.

Teguran tersebut diduga memicu tindakan kekerasan.

A diduga memukul YR hingga perempuan tersebut terjatuh dan tergeletak di tanah.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berdatangan setelah mengetahui kejadian tersebut.

Peristiwa itu juga sempat direkam hingga videonya beredar di media sosial.

Setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan A.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kokap untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara YR dievakuasi oleh PMI Kulon Progo menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Hingga Jumat (28/8/2026), polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian dugaan penganiayaan tersebut.

"Semua masih dalam penyelidikan," kata Sarjoko.

Polisi masih mendalami keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Status hukum A selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.