Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi Usai Diduga Aniaya Perempuan di Karame Manado
Isvara Savitri August 29, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO – Seorang pria berinisial FN (22) diamankan Tim URC Alpha Satreskrim Polresta Manado setelah diduga menganiaya seorang perempuan di Lingkungan II Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

FN yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit URC Satreskrim Polresta Manado, Ipda Nathaniel Farrell Siallagan.

Penganiayaannya sendiri terjadi sehari sebelumnya, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, di Kelurahan Karame, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula saat FN datang ke lokasi.

FN kemudian diduga menendang bagian belakang tubuh korban sebanyak satu kali.

Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh hingga bagian belakang kepalanya terbentur besi.

. FN yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan pada Sabtu (29
TERSANGKA - Seorang pria berinisial FN (22) diamankan Tim URC Alpha Satreskrim Polresta Manado setelah diduga menganiaya seorang perempuan di Lingkungan II Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. FN yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Korban yang berusaha membalas tindakan tersebut kemudian kembali mendapat kekerasan dari terlapor.

FN diduga menginjak kaki kiri korban.

Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kemudian datang dan melerai pertikaian tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala serta luka pada tangan kanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan hal tersebut.

Tim awalnya mendatangi Lingkungan II Kelurahan Karame karena kabarnya FN tinggal di sana.

Namun, saat dicek FN tidak berada di lokasi.

Baca juga: Gempa Bumi di Maluku Utara Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026, Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya

Baca juga: Lirik dan Chord Hati Sebagai Hamba - Nikita

Kemudian tim memperoleh informasi bahwa FN tinggal di wilayah Lingkungan III Kelurahan Karame tepatnya di rumah susun.

Tim selanjutnya mendatangi lokasi tersebut dan bertemu dengan orang tua FN.

“Dalam proses pengamanan, petugas melakukan pendekatan secara persuasif sekaligus memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dihadapi FN terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Setelah dilakukan pendekatan, FN akhirnya bersedia ikut bersama petugas ke Polresta Manado,” jelas Elwin.

Terlapor kemudian dibawa dan diserahkan kepada piket penyidik Unit II Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi masih menangani perkara tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.