Pemkot Metro Salurkan Bantuan Sarana Produksi bagi Petani Terdampak Banjir
Robertus Didik Budiawan Cahyono August 29, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bergerak cepat membantu pemulihan para petani yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan. 

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polres Metro Salurkan Air Bersih ke Purwosari

Sebanyak 116 petani menerima bantuan sarana produksi pertanian sebagai bentuk perhatian dan kehadiran nyata pemerintah dalam menangani dampak kerugian akibat gagal panen.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Metro Selatan pada Jumat (28/08/2026). 

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Pipi Puspitasari, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi sektor pertanian di masa-masa sulit.

"Kita semua memahami bahwa petani adalah bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan perekonomian Kota Metro. Karena itu, ketika terjadi bencana banjir yang berdampak pada lahan dan tanaman pertanian, pemerintah tidak boleh tinggal diam," tegas Pipi Puspitasari, Sabtu (29/8/2026).

Bantuan sarana produksi ini disalurkan kepada 75 petani di Kelurahan Rejomulyo dan 41 petani di Kelurahan Sumbersari. 

Bencana banjir sebelumnya menggenangi sekitar 140 titik lahan pertanian warga dengan total luas area yang terdampak mencapai 55,1 hektare.

Dalam penanganan pascabencana ini, Pemkot Metro menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan kebutuhan dasar produksi petani terpenuhi.

Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan benih padi unggul varietas Inpari 32, sementara Pemkot Metro memfasilitasi pasokan Pupuk Organik Cair (POC), pupuk NPK non-subsidi, belerang, serta obat rodentisida guna mengendalikan potensi hama tikus.

"Meski bantuan yang diserahkan mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian material secara utuh, langkah ini diharapkan mampu meringankan beban sekaligus menjadi pemantik semangat bagi para petani untuk kembali berproduksi," kata dia.

Selain menyerahkan paket bantuan sarana produksi, Pemkot Metro juga mendorong penguatan skema perlindungan gagal panen melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Pipi mengungkapkan bahwa pengajuan AUTP untuk lahan-lahan terdampak di wilayah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak penyedia jasa asuransi, PT Jasindo.

Prosedur pelaksanaan pendaftaran AUTP akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni direalisasikan saat tanaman padi memasuki usia 10 Hari Setelah Tanam (HST) pada siklus berikutnya. 

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian rasa aman serta meminimalisir risiko kerugian ekonomi akibat cuaca ekstrem di masa mendatang.

"Melalui kolaborasi berkesinambungan antara Pemerintah Pusat, Pemkot Metro, dan kelompok tani lokal, langkah pemulihan sektor pertanian pascabanjir ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kota Metro," tutup Pipi. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.