Sidang Pleno Diskors, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Akan Diputuskan Lewat Voting
Glery Lazuardi August 29, 2026 08:19 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menskors pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (29/8/2026).

Skors dilakukan setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan berlangsung alot dan peserta sidang belum mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.

Dalam sidang tersebut muncul dua aspirasi terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebagian muktamirin menginginkan pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh peserta muktamar, sebagaimana mekanisme yang selama ini digunakan.

Sementara itu, aspirasi lainnya mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Setelah tidak tercapai kesepakatan, pimpinan sidang memutuskan mekanisme tersebut akan ditentukan melalui pemungutan suara atau voting.

"Jadi sekali lagi, untuk memberikan kesempatan kepada seksi-seksi di persidangan, kita skors terlebih dahulu. Sebentar, sebentar. Sebentar, ini skors ya," kata pimpinan sidang M Nuh di ruang sidang Pleno III, Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Sidang kemudian diskors hingga pukul 19.00 WIB. Setelah sidang dilanjutkan, peserta akan memasuki agenda voting untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Sekarang jam 16:49. Berarti hampir pasti nanti akan tabrak waktu sholat. Oleh karena itu, kita akan lanjutkan jam 19:00. Kita akan masuk ke wilayah voting jam 19:00 WIB," katanya.

Baca juga: Di Sela Muktamar ke-35 NU, Kiai Maruf Amin dan Gus Kikin Ziarah Bersama di Tebuireng

Bursa Calon Ketua Umum PBNU

Muktamar ke-35 NU juga menjadi forum untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa bakti 2026-2031. Muktamar digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Sebelumnya, Wakil Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Ulil Absar Abdalla, menyebut sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

"Selain Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf), ada Gus Salam (Abdussalam Shohib), Gus Yusuf Chudlori, Gus Rozin (Abdul Ghaffar Rozin), Gus Kikin (Abdul Hakim Mahfudz), ada Kiai Zulfa Mustofa," kata Gus Ulil, Selasa (11/8/2026).

"Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) juga termasuk dalam bursa calon," ujar Gus Ulil menambahkan.

Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya termasuk dalam bursa sebagai petahana Ketua Umum PBNU. Selain itu, terdapat Abdussalam Shohib, Abdul Ghaffar Rozin, Abdul Hakim Mahfudz, Muhammad Yusuf Chudlori, Zulfa Mustofa, dan Nasaruddin Umar.

Namun, pencalonan Nasaruddin Umar masih berkaitan dengan ketentuan dalam AD/ART PBNU mengenai rangkap jabatan. Ketentuan tersebut, menurut Ulil, melarang Ketua Umum PBNU merangkap jabatan sebagai menteri.

"Jadi kalau misalnya pasal ini masih berlaku, maka Pak Nasar tidak bisa, karena Ketua Umum tidak bisa merangkap sebagai menteri," ucap Gus Ulil.

Meski demikian, Ulil menyebut situasi tersebut masih dapat berubah apabila ketentuan dalam AD/ART mengalami perubahan dalam forum muktamar.

Muktamar ke-35 NU merupakan forum permusyawaratan organisasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selain pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, forum tersebut membahas sejumlah agenda organisasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.