Rumah Mewah Dilelang Bank, Pemilik Lama Datang Protes Saat Renovasi Berlangsung
Sinta Darmastri August 30, 2026 07:44 AM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi protes pemilik lama sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, pemilik lama bersama sejumlah kerabat terlihat mendatangi rumah tersebut dan memprotes renovasi yang tengah dilakukan oleh pemenang lelang.

Suasana di lokasi sempat berlangsung tegang. Sejumlah perempuan berhijab terlihat berteriak histeris dan melantunkan selawat di depan gerbang rumah. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proses pengambilalihan dan renovasi properti yang sebelumnya mereka tempati.

Pemilik lama rumah mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyelesaian utang dengan pihak bank. 

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik, namun merasa tidak memperoleh respons yang diharapkan.

Baca juga: 3 Bentuk Intimidasi yang Diterima Ruben Onsu saat Sarwendah Marah, dari Lelang hingga Isu Selingkuh

Dalam keterangannya, pemilik lama juga menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses eksekusi. 

Mereka mengklaim tidak mendapatkan dokumen yang diperlukan dalam proses tersebut.

Selain itu, pihak pemilik lama disebut masih berharap persoalan utang dapat diselesaikan secara damai. 

Mereka juga meminta agar proses renovasi rumah ditunda selama persoalan tersebut masih dipermasalahkan.

Pihak Lingkungan Sebut Status Kepemilikan Sudah Sah

Ketua RT setempat membenarkan adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh pihak pemilik lama. 

Namun, menurut pihak lingkungan, status kepemilikan rumah tersebut saat ini telah sah secara hukum.

Pihak lingkungan menyebut bank telah memenangkan putusan pengadilan terkait perkara tersebut. 

Setelah proses lelang berlangsung, sertifikat rumah juga disebut telah selesai dibaliknamakan kepada pemenang lelang yang baru.

Baca juga: Isu Lelang Rumah Sarwendah Dibantah, Ruben Onsu Beber Fakta, Tunggakan Cicilan 4 Bulan Sudah Dibayar

Dengan demikian, pihak lingkungan menilai pemenang lelang memiliki dasar hukum untuk menguasai dan melakukan renovasi terhadap properti tersebut.

Meski demikian, aksi protes pemilik lama menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menyisakan keberatan dari pihak sebelumnya. 

Hingga kini, sengketa tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak bank maupun instansi berwenang mengenai seluruh dalil yang disampaikan pemilik lama. 

Karena itu, klaim dari masing-masing pihak masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut berdasarkan dokumen dan proses hukum yang berlaku. (TribunStyle.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.