TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi premanisme jalanan yang meresahkan para pengemudi angkutan barang di jalur Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra akhirnya terhenti.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur membekuk seorang pria paruh baya berinisial IWT (50) setelah video aksi pemalakannya terhadap sopir truk viral di media sosial.
Pelaku asal Sidemen, Karangasem tersebut diciduk polisi usai korban, Bambang Sutejo (31), seorang sopir truk asal Lumajang, Jawa Timur, melapor ke kantor polisi lantaran kerap diteror dan diancam saat beristirahat di pinggir jalan.
Baca juga: Kronologi Truk Colt Diesel Tabrak Pohon di Jembrana Bali, Sopir Luka dan Kendaraan Masuk Got
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah rekaman aksinya viral dan laporan korban kami terima," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Minggu 30 Agustus 2026.
Peristiwa pemalakan tersebut terjadi di Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebelah barat Bali Jepang Internasional, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Korban yang baru saja selesai mengantarkan barang tengah beristirahat di dalam kabin kendaraannya.
Tiba-tiba, pelaku datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi DK 8203 GK.
Baca juga: As Roda Patah, Truk Mundur dan Terguling, Timpa Mobil di Uluwatu
Pelaku sempat memutari kendaraan korban sebelum akhirnya memarkir motor tepat di depan moncong truk dan menghampiri korban.
"Pelaku langsung mendatangi korban dan meminta rokok secara paksa. Ketika korban menolak, pelaku mulai bertindak kasar," jelas Iptu Gede Adi.
Pelaku sempat berpura-pura memanggil temannya untuk mengintimidasi korban.
Saat korban membuka pintu kabin truk untuk memastikan situasi, pelaku seketika menarik kerah baju korban.
Meski tarikan itu berhasil ditepis, pelaku justru semakin beringas dengan mengambil botol di pinggir jalan lalu melemparkannya ke arah korban.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meraih sebatang kayu panjang dan mengarahkannya sebagai senjata ancaman.
Situasi mereda setelah korban menggertak akan melaporkan aksinya ke kantor polisi terdekat, yang membuat pelaku bergegas tancap gas melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu I Ketut Sudarsana dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.
Petugas melacak keberadaan pelaku beserta kendaraannya hingga akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan tercatat sudah enam kali melancarkan aksi serupa di sepanjang jalur Denpasar hingga Gianyar," ungkap Iptu Gede Adi.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, IWT telah memeras sejumlah korban di wilayah Kesiman Kertalangu dengan perolehan uang tunai Rp100 ribu.
kemudian di kawasan Ketewel Gianyar Rp50 ribu, kawasan Masceti Gianyar Rp40 ribu, dan simpang Tohpati Denpasar Rp30 ribu.
Selain menyasar pengguna jalan, pelaku juga tercatat dua kali memesan makanan serta rokok di sebuah warung makan di Jalan IB Mantra lalu kabur tanpa membayar.
Kini, pria 50 tahun tersebut telah ditahan di Polsek Denpasar Timur bersama sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam DK 8203 GK.
Kemudian, topi hitam bertuliskan F16, kacamata hitam, serta pakaian yang dikenakannya saat melancarkan aksi kejahatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan yang melintas di wilayah hukum Polresta Denpasar, agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme di jalan raya," pungkas Iptu Gede Adi. (*)