Polres Kotamobagu Ringkus 3 Penimbun BBM Subsidi, Jual Hingga Rp 15 Ribu per Liter ke Lokasi Tambang
Rizali Posumah August 30, 2026 08:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Aparat Polres Kotamobagu meringkus tiga orang pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. 

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kotamobagu, salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berjarak sekitar 159 kilometer dari Manado, Ibu Kota Provinsi.

Para tersangka yang merupakan warga Kotamobagu tersebut masing-masing berinisial CM alias Tox, DB alias Dany, serta RB alias Is.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan terhadap ketiga penimbun BBM tersebut.

Penangkapan ini berawal dari tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Di mana masyarakat sudah merasa resah dengan maraknya aktivitas penimbunan BBM subsidi di wilayah mereka.

"Ketiga pelaku kita tangkap di TKP berbeda. Mereka juga tidak bekerjasama dan bermain sendiri," ucapnya.

Mantan Kapolsek Kotamobagu Utara itu menjelaskan modus operandi yang digunakan para tersangka.

Mereka membeli BBM bersubsidi di SPBU mengunakan armada mobil, untuk kemudian dijual kembali ke pihak lain dengan harga yang jauh melampaui tarif resmi.

Tak hanya menyasar pembeli eceran biasa, BBM bersubsidi tersebut kerap disalurkan ke kawasan pertambangan emas yang tersebar di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

"Mereka beli dengan harga normal yakni Rp 6.800 perliter, kemudian dijual ke lokasi tambang itu ada yang sampai Rp 15 ribu perliternya," ungkap Waafi.

Dari pengungkapan kasus di tiga lokasi berbeda tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sekitar 1.000 liter BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini terancam hukuman pidana dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Menjual BBM subsidi dengan harga yang lebih tinggi itu ada pidananya. Makanya ketiga pelaku ini kami tahan," ungkapnya.

Guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti 1.000 liter BBM bersubsidi telah diamankan di Mapolres Kotamobagu.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.