2 Beda Keterangan Soal Margono Djojohadikusumo Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Putra Dewangga Candra Seta August 30, 2026 09:04 AM

 

SURYA.co.id – Usulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional 2026 kembali menjadi sorotan.

Bukan hanya karena Margono merupakan tokoh penting pada masa awal kemerdekaan Indonesia, tetapi juga karena muncul dua keterangan berbeda mengenai persetujuan keluarga.

Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah memastikan keluarga Margono telah memberikan persetujuan secara tertulis.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinsos Jateng, Isriadi Widodo, setelah sebelumnya muncul keterangan bahwa keluarga belum berkenan Margono diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional.

Perbedaan keterangan tersebut membuat persoalan persetujuan keluarga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengusulan Margono.

Terlebih, nama Margono memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Dinsos Jateng menegaskan pengusulan Margono tidak didasarkan pada hubungan keluarga dengan kepala negara.

Pengusulan tersebut disebut berangkat dari rekam jejak dan jasa Margono bagi Indonesia.

Dinsos Jateng Sebut Ada Persetujuan Tertulis

PAHLAWAN - Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Pemprov Jawa Tengah. 
PAHLAWAN - Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Pemprov Jawa Tengah.  (Kolase Tribunnews/istimewa)

Isriadi Widodo membantah kabar yang menyebut keluarga Margono belum menyetujui pengusulan tersebut.

Menurutnya, dokumen persetujuan keluarga telah tersedia dan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi pengajuan calon Pahlawan Nasional.

“Secara tertulis ada. Kalau memang itu tidak ada, mungkin secara administrasi kita juga tidak akan diterima di sana,” ujar Isriadi, dikutip SURYA.co.id dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan Dinsos Jateng mengenai status administrasi pengusulan Margono.

Artinya, persoalan persetujuan keluarga yang sebelumnya menjadi perhatian tidak lagi disebut sebagai hambatan dalam proses pengajuan di tingkat pusat.

Baca juga: Sosok Margono Djojohadikusumo Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional tapi Keluarga Belum Mau

Sebelumnya Muncul Pernyataan Berbeda

Polemik ini bermula dari keterangan Kepala Dinsos Jateng sebelumnya, Imam Maskur.

Pada 17 Agustus 2026, Imam menyampaikan bahwa pihak keluarga disebut belum berkenan Margono diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional.

"Keluarga presiden, belum mau diajukan," ujarnya dilansir dari TribunJateng, Senin (17/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status sebenarnya dari pengusulan Margono.

Sembilan hari kemudian, Isriadi memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut persetujuan tertulis sudah tersedia dan menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi.

Dengan demikian, terdapat dua keterangan berbeda dalam rentang waktu sembilan hari mengenai persetujuan keluarga Margono.

Pengusulan Margono Ternyata Sudah Berjalan Sejak 2025

Di balik polemik tersebut, pengusulan Margono bukan proses yang baru dimulai pada 2026.

Usulan itu berasal dari masyarakat melalui Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas. Usulan tersebut telah disampaikan sejak Maret 2025.

Setelah itu, proses berlanjut melalui evaluasi dan pemenuhan persyaratan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026. Proses pengusulan calon Pahlawan Nasional memang berlangsung secara berjenjang, dari aspirasi masyarakat, kajian daerah, hingga diteruskan ke tingkat pusat.

Fakta ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa pengusulan Margono telah berjalan lebih dari satu tahun sebelum polemik mengenai persetujuan keluarga muncul ke publik.

Bukan Karena Prabowo Menjadi Presiden

Nama Margono tidak bisa dilepaskan dari Presiden Prabowo Subianto. Margono merupakan kakek dari pihak ayah Prabowo. Namun, Dinsos Jateng menegaskan hubungan tersebut bukan dasar pengusulan.

Isriadi mengatakan dasar pengajuan adalah jasa dan karya Margono untuk Indonesia, terutama kontribusinya dalam bidang perekonomian pada masa awal kemerdekaan.

“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja,” imbuhnya.

"Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat," lanjut Isriadi.

Penjelasan itu menunjukkan bahwa Pemprov Jateng berupaya memisahkan antara hubungan genealogis Margono dengan Presiden Prabowo dan alasan historis yang digunakan sebagai dasar pengajuan gelar.

Jejak Margono di Awal Republik

Margono bukan sekadar dikenal karena hubungan keluarganya dengan Presiden Prabowo.

Ia merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak dalam bidang ekonomi dan pemerintahan pada periode awal Republik Indonesia.

“Yang utama memang beliau pendiri bank pertama nasional Republik Indonesia di awal kemerdekaan,” jelas Isriadi.

BNI memang memiliki kaitan erat dengan sejarah awal perbankan nasional. Margono dikenal sebagai pendiri sekaligus presiden pertama Bank Negara Indonesia.

"Tentunya itu berdampak ekonomi yang sangat membantu dengan keberadaan BNI, sehingga sampai sekarang juga masih eksis dan cukup besar," lanjutnya.

Selain bidang ekonomi, Margono tercatat sebagai anggota BPUPKI dan pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung pada masa awal kemerdekaan.

Namanya juga dikaitkan dengan sejumlah proses diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar.

Margono Bukan Satu-satunya Nama dari Jateng

Pengusulan Margono juga menjadi bagian dari paket tujuh nama asal Jawa Tengah yang diproses untuk calon Pahlawan Nasional 2026.

Dua di antaranya merupakan nama baru, yakni Margono dari Banyumas dan KH Sholeh Darat dari Kota Semarang. Lima nama lainnya merupakan usulan tahun sebelumnya yang belum memperoleh persetujuan Presiden.

Dengan demikian, proses pengusulan Margono perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Namanya bukan satu-satunya calon yang diproses Jawa Tengah pada 2026.

Yang membedakan adalah perhatian publik terhadap Margono meningkat karena posisinya sebagai kakek Presiden Prabowo.

Berkas Kini Berada di Tingkat Pusat

Saat ini seluruh usulan calon Pahlawan Nasional dari Jawa Tengah telah berada di tingkat Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan Dewan Gelar.

Pemprov Jateng juga belum dapat memastikan kapan keputusan terhadap tujuh nama tersebut akan ditetapkan.

“Itu hak prerogatif Pak Presiden. Kita tidak bisa menyampaikan rentang waktunya, dan tidak bisa mengintervensi pertimbangan beliau,” terang Isriadi.

Perbedaan keterangan mengenai persetujuan keluarga memang menjadi bagian paling menarik dalam perkembangan pengusulan Margono. Namun, berdasarkan penjelasan terbaru Dinsos Jateng, dokumen persetujuan tertulis disebut sudah tersedia.

Karena itu, perhatian berikutnya justru bergeser pada proses kajian di tingkat pusat. Pengusulan Margono kini tidak lagi hanya soal apakah keluarga menyetujui atau tidak, tetapi juga mengenai bagaimana rekam jejak dan jasa Margono dinilai melalui mekanisme resmi pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Di sisi lain, fakta bahwa pengusulan telah dimulai sejak Maret 2025 menunjukkan proses tersebut memiliki perjalanan yang cukup panjang. Dengan berkas yang kini berada di TP2GP, keputusan selanjutnya bukan berada di tangan Pemprov Jateng, melainkan melalui mekanisme di tingkat pusat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.