Polda Lampung Ingatkan Orangtua Awasi Anak, Waspadai Narkoba hingga Aksi Berujung Kericuhan
taryono August 30, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, baik di lingkungan sehari-hari maupun di ruang digital.

Baca juga: Lahan Rumput Kering di Telukbetung Barat Bandar Lampung Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar anak dan remaja tidak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual berisiko, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengawasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan mengetahui keberadaan mereka.

Menurut Yuni, orangtua juga perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, kegiatan yang diikuti, serta aktivitas mereka di media sosial.

"Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti," kata Yuni, Minggu (30/8/2026).

Ia mengingatkan, lingkungan pergaulan yang tidak tepat dapat membawa anak pada berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu masa depan mereka.

"Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya," ujarnya.

Pengawasan Anak Tak Hanya di Luar Rumah

Yuni menilai, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak tidak hanya diperlukan ketika mereka berada di luar rumah.

Orangtua juga perlu memahami bagaimana anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia digital.

Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pinjaman online. Karena itu, orang tua diminta memberikan edukasi kepada anak mengenai risiko pinjol serta berbagai tawaran di media sosial yang berpotensi merugikan.

"Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital," jelasnya.

Selain narkoba, seks bebas dan pinjol, Yuni juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.

"Kami mengimbau oran tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan," katanya.

"Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif," sambung Yuni.

Menurutnya, anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting agar anak memiliki kemampuan untuk menolak ajakan yang berisiko.

"Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya," tuturnya.

Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum persoalan muncul.

Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, serta aktivitas anak sehari-hari.

"Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara," tegasnya.

Yuni menambahkan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak dalam mengambil keputusan.

"Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.