TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,—Kualitas udara kota Palembang masih fluktuatif, naik turun dari kategori sehat menjadi sangat tidak sehat.
Kini kualitas udara di ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, pada 30 Agustus menjadi kategori 'Sangat Tidak Sehat'.
Kondisi itu, diduga masih kuat dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah sekitar Palembang.
Berdasarkan data dari ispu.kemenlh.go.id menunjukkan indeks standar pencemar udara Palembang khususnya di Kecamatan Bukit Kecil, Simpang Icon City kota Palembang pada 30.Agustus 2026 pukul 10.00 Wib menunjukkan kualitas udara, PM₂₅ mencapai 218 ug/m⊃3;.
Sedangkan untuk PM₁₀, mencapai 147 ug/m⊃3; yang masuk kategori 'Tidak Sehat'.
Sedangkan pengukuran SO2, Karbon Monoksida (CO), O3, dan NO2 masih dalam kategori sehat atau baik.
Dengan kondisi seperti ini, kota Palembang berada di posisi 10 secara nasional untuk ISPU, dibawah Pontianak maupun Barito Selatan.
Sedangkan berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di kota Palembang 30 Agustus pada pukul 10.00 Wib berada di angka 179 polutan utama PM2.5 yang masuk kategori 'Tidak Sehat'.
Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan peningkatan partikulat PM₂₅ dan PM₁₀ menjadi penyebab utama penurunan kualitas udara.
Berdasarkan Permen LHK No. P.14 Tahun 2020, kategori "Tidak Sehat" berada pada rentang nilai ISPU 101–200. Sementara kategori "Baik" 0–50, "Sedang" 51 100, "Sangat Tidak Sehat" 201–300, dan "Berbahaya" di atas 300.
Baca juga: Hotspot Karhutla Sumsel Tembus 1.142 Titik, Kualitas Udara Sejumlah Daerah Masuk Kategori Tak Sehat
Dengan kondisi seperti itu DLH meminta setiap orang mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama diluar ruangan.
Mengingat, kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Terlebih pada penderita asam harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma, termasuk bagi penderita penyakit jantung.
Sekedar informasi, penyebab kematian nomor satu akibat kebakaran adalah menghirup asap.
Penyebab utama kematian akibat kebakaran hutan adalah menghirup asap. 50 hingga 80 persen kematian akibat kebakaran disebabkan oleh menghirup asap.
Dimana asap merusak tubuh dengan mengurangi pasokan oksigen ke tubuh melalui iritasi materi partikulat.
Asap kebakaran hutan sering mengandung, uap air, materi partikulat, mineral jejak,karbon dioksida,karbon monoksida, oksida nitrogen, hidrokarbon dan senyawa oksida nitrogen yang berkontribusi terhadap peningkatan kadar ozon (O3) senyawa organik volatil (VOC), termasuk akrolein dan formaldehida (iritan pernapasan yang kuat(.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com