TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebanyak 869 pekerja PT Asia Pacific Fiber (APF) di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pabrik penyedia bahan polyester untuk industri tekstil nasional itu juga telah merumahkan hampir 3.000 pekerja sejak 2023.
Langkah ini menjadi upaya perusahaan menyelamatkan usaha yang tengah mengalami masalah finansial.
Direktur Utama PT Asia Pacific Fiber, Vasudeven Ravi Shankar mengatakan, saat ini, produksi perusahaan tinggal 30 persen.
Ravi mengatakan, perusahaan tetap berkomitmen membangun kembali industri tekstil nasional.
Namun, dia mengharapkan keterlibatan pemerintah dalam mengatasi persoalan yang dihadapi perusahaan.
Hal ini disampaikan Ravi saat bertemu Staf Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Perdagangan, Said Iqbal di Kendal, Sabtu (29/8/2026).
"Perjuangan Asia Pacific Fiber ini cukup lama."
"Kebetulan, yang perlu itu solusi restrukturisasi. Kami adalah salah satu pilar di industri tekstil, khususnya di bahan baku polyester," katanya.
Baca juga: Dilema Korban PHK Cari Kerja, Usia Kepala Lima Pabrik Mana yang Terima
Dia pun memminta kebijakan pemerintah, terutama untuk menciptakan iklim industri yang lebih kompetitif.
Ia menilai, efisiensi industri tidak hanya berkaitan dengan perusahaan, tetapi juga menyangkut regulasi, infrastruktur, kawasan industri, kebijakan industrialisasi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga insentif investasi.
"Kita perlu bikin industri dalam negeri itu efisien. Efisien itu juga dari aturan, infrastruktur, industrial zone."
"Kita juga perlu policy yang mendorong industrialisasi, local content, TKDN, supaya bahan baku adalah dari dalam negeri dan ada insentif untuk investasi." katanya.
Ravi menambahkan, saat ini, PT APF masih mengekspor produk berupa filamen.
Ke depan, perusahaan berharap dapat membangun fasilitas produksi baru sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing.
"Tentu kita tidak dapat dilakukan perusahaan sendirian."
"Yang dibutuhkan ekosistem industri tekstil yang terintegrasi agar nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri," sambungnya.
Sementara, Vice President HRGA Legal dan Corporate Communication PT APF, Mettoni menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan restrukturisasi utang kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sejak belasan tahun lalu.
"Sudah tidak kurang dari 15 tahun atau lebih, namun sampai dengan hari ini tidak pernah kami mendapatkan solusi," kata Mettoni.
Menurutnya, persoalan tersebut berawal ketika PT APF masih menjadi bagian dari Texmaco Group.
Persoalan tersebut kemudian berdampak terhadap kemampuan perusahaan menjalankan operasional, terutama modal kerja.
Beban makin berat akibat kondisi bisnis global.
Mettoni menambahkan, kebijakan perdagangan dan masuknya produk impor ikut memberikan tekanan terhadap industri tekstil dalam negeri.
"Adanya permasalahan yang tidak selesai ini, kami hanya memiliki modal mandiri."
"Kekuatan modal mandiri untuk memperbaiki kondisi yang ada, ini menjadi salah satu faktor," jelasnya.
Mettoni mengungkapkan kondisi perusahaan juga telah berdampak terhadap jumlah pekerja.
Sejak 2023 hingga saat ini, hampir 3.000 pekerja telah mengalami PHK.
Kini, jumlah pekerja yang masih bertahan di PT APF disebut tinggal sekitar 869 orang.
Kondisi tersebut membuat para pekerja khawatir perusahaan kembali melakukan pengurangan tenaga kerja hingga akhirnya berhenti beroperasi.
"Kekhawatiran inilah yang muncul dari karyawan yang saat ini tertinggal hanya tinggal 869 orang pekerja lagi," ujarnya.
Baca juga: Harga Beras di Kendal Melonjak, Pemkab Salurkan Bantuan Beras ke 115 Ribu KK
Mettoni berharap, kedatangan Said Iqbal dapat menjadi angin segar bagi perusahaan dan pekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Satu di antara pekerja dari PT APF, Nur Rohman, mengaku khawatir tak bisa pindah kerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di usianya yang sudah 50 tahun, Nur Rohman akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami sejak tahun 2023 itu sudah cemas sebenarnya, dari tahun ke tahun kami takut jika terkena imbas PHK."
"Usia kami sudah 50 tahun, pasti nanti sulit dapat kerja," paparnya.
Mendengar keluhan pekerja dan manajemen PT APF, Said Iqbal berjanji lapor persoalan ke Presiden Prabowo.
Dia menilai, ancaman mandegnya operasional PT APF dapat berdampak pada ekosistem industri tekstil dari hulu hingga hilir.
"Saya akan lapor kepada Presiden, tentu berkoordinasi dengan Pak Menko dan pimpinan DPR RI untuk memastikan jangan sampai terjadi operasional yang terganggu di PT APF dan terhindar PHK," ujarnya. (*)