TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak terhadap seorang balita berusia tiga tahun di Kota Malang, Jawa Timur.
Kedua pelaku yang diamankan adalah ibu kandung korban berinisial SM (21) dan kekasihnya, MA (26).
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kediaman orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kronologi Laporan dan Penyelidikan Kepolisian
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi penanganan kasus tersebut.
Pihaknya langsung bergerak cepat setelah tim medis RSSA Malang melaporkan adanya pasien balita yang masuk dalam kondisi kritis dengan luka tak wajar di sekujur tubuhnya.
"Setelah menerima informasi dan laporan, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan serta mengamankan SM dan MA," kata Kompol Aji, Sabtu (29/8/2026).
Saat ini, kepolisian berfokus mengusut dugaan penelantaran serta mendalami penyebab pasti dari luka-luka yang dialami korban.
"Fokus pertama kami mengarah ke penelantaran, kemudian mengungkap secara menyeluruh penyebab luka yang dialami korban dan memastikan proses hukum berjalan profesional," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Sopian Usai Aniaya Driver Ojol di Batam, Motor Digadai Rp1 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi
Ditinggalkan Tak Sadarkan Diri di Rumah Nenek
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa korban sengaja ditinggalkan oleh ibu kandung dan pacarnya di rumah sang nenek, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Saat ditemukan oleh LN, balita tersebut berada dalam kondisi mengenaskan, tidak sadarkan diri dan dipenuhi luka memar.
LN kemudian langsung membawa cucunya ke RSSA Malang untuk mendapatkan penanganan darurat.
Motif Penganiayaan Diduga Karena Sering Mengompol
Indikasi awal menunjukkan bahwa tindakan kekerasan fisik tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.
Motif kekejaman kedua pelaku diduga dipicu oleh kekesalan atas perilaku korban sehari-hari.
"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana."
"Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," ungkap Kompol Aji.
Saat ini, korban masih berjuang melewati masa kritis dan mendapatkan perawatan medis intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSSA Malang.
(TribunBatam.id)