25 PPKS Dijangkau di Kebayoran Baru, Diduga Menunggu Aksi Dermawan “Haji Gocap”
Feryanto Hadi August 30, 2026 04:35 PM

 

 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sebanyak 25 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijangkau petugas gabungan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026) dini hari.

Puluhan PPKS tersebut kemudian dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Penjangkauan dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan, seluruh PPKS yang dijangkau dalam kegiatan tersebut dikategorikan sebagai pengemis yang berada di sekitar lokasi yang dikenal dengan fenomena “Haji Gocap”.

“Pengemis haji gocap lintas Jalan Fatmawati. Merujuk 25 orang PPKS ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 guna pelayanan dan penanganan lanjutan,” ujar Bernard dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Istilah “Haji Gocap” merujuk pada sosok dermawan misterius yang sempat viral karena kerap membagikan uang tunai Rp50.000 kepada masyarakat di jalanan Jakarta Selatan dari dalam mobil.

Fenomena tersebut kemudian menarik perhatian sejumlah PPKS, termasuk pengemis dan pemulung, yang datang dan berkumpul di sejumlah titik untuk menunggu kedatangan mobil tersebut.

Kerumunan PPKS yang berada di ruang publik dinilai perlu mendapat penanganan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun fungsi trotoar dan fasilitas umum.

Dari 25 PPKS yang dijangkau, tujuh orang di antaranya merupakan perempuan dewasa, sedangkan 18 lainnya laki-laki dewasa.

Petugas kemudian melakukan pendataan sebelum seluruhnya dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan lanjutan.

Para PPKS tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah. Selain dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, terdapat pula warga yang berasal dari Bogor, Temanggung, Tegal, Purwakarta, Lampung, Magelang, Yogyakarta, Medan, Kuningan, Cilacap, Brebes, Tangerang, dan Ciamis.

Bernard mengatakan, kegiatan penjangkauan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan serta penanganan PPKS yang berada di ruang publik.

Penanganan dilakukan tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga dengan memberikan pelayanan sosial sesuai kondisi masing-masing PPKS.

“PPKS di atas merupakan hasil giat bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru,” kata Bernard.

Melalui penjangkauan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap keberadaan PPKS di ruang publik dapat ditangani secara lebih terarah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan sosial yang sesuai.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.