Duduk Perkara Anggota TNI Diserang Masyarakat Pedalaman di Jambi, Bermula Bawa Sawit dari Area Inti
Angel aginta sembiring August 30, 2026 04:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara sejumlah anggota TNI diserang kelompok masyatakat pedalaman di Sarolangun, Jambi.

Adapun video sejumlah anggota TNI diserang kelompok masyarakat pedalaman di Kabupaten Sarolangun, Jambi, viral di media sosial.

Duduk perkara dan awal mula penyerangan kelompok masyarakat pedalaman kepada anggota TNI itupun terungkap.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8/2026).

Kejadian bermula saat anggota TNI menegur kelompok masyarakat pedalaman yang membawa TBS sawit.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia mengungkap kejadian bermula ketika kelompok masyarakat pedalaman membawa tandan buah segar (TBS) sawit dari area inti satu milik perusahaan PT SAL.

Baca juga: Detik-detik Sidang Muktamar ke-35 NU Ricuh hingga Masa Adu Jotos, Bermula Syarat Ketua Umum PBNU

Sejumlah anggota TNI yang melihat aktivitas tersebut kemudian menegur dan meminta TBS yang telah dipanen ditinggalkan.

Namun kelompok tersebut tidak mau dan berujung keributan.

"Tetapi kelompok tersebut tidak mau, kemudian cekcok dan terjadi keributan," kata Erlan.

Keributan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan terhadap sejumlah anggota TNI seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Erlan mengatakan, perkara tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian.

"Sudah ada LP-nya," ujar Erlan.

Video Anggota TNI Diserang

Sementara itu, dalam video yang beredar, sejumlah anggota TNI terlihat mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.

Tak hanya itu, anggota TNI itu juga mendapat serangan pukulan dan tendangan dari kelompok tersebut.

Para anggota TNI tampak saling melindungi dan berupaya tidak terprovokasi.

Baca juga: Lagi Salat Magrib, Sepeda Motor Jemaah Masjid di Labuhan Deli Dimaling, Pelaku Berulang Kali Beraksi

Kapolres Minta 18 Pelaku Menyerahkan Diri

Sementara itu, Polres Sarolangun bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) terhadap beberapa pria berseragam dan petugas keamanan di area perkebunan kelapa sawit PT SAL, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Peristiwa penyerangan massa yang kemudian viral di media sosial tersebut kini masuk ke ranah hukum pidana.

Aksi pengeroyokan yang terekam dalam video berdurasi lebih dari dua menit tersebut memperlihatkan situasi mencekam di kawasan PT SAL.

Puluhan warga SAD mengejar dan menganiaya sejumlah pria berseragam yang berada di lokasi, sembari membawa senjata tajam serta benda tumpul.

Meski para pria berseragam telah berusaha meredam emosi massa dan melangkah mundur, penyerangan fisik terus terjadi hingga situasi sulit dikendalikan.

Menindaklanjuti bentrokan tersebut, unsur Forkopimda Sarolangun bersama jajaran terkait dan para ketua adat (Temenggung) SAD menggelar rapat musyawarah untuk menentukan langkah penanganan hukum serta menjaga situasi tetap kondusif.

Tim Gabungan Dibentuk

Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari Batalyon Infanteri 142/KJ terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit dan penganiayaan.

"Laporan sudah kami terima. Kami pun juga sudah membentuk tim, baik dari Polres dan juga di-backup oleh Polda Jambi, untuk melakukan identifikasi sebanyak 18 orang pelaku pencurian dan pengeroyokan," tegas Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam keterangan usai rapat.

Kapolres mengimbau dan meminta kerja sama para Temenggung SAD agar warga maupun anggotanya yang telah teridentifikasi dapat bersikap kooperatif.

Kepolisian memberikan tenggat waktu bagi penyerahan para terduga pelaku.

"Kami meminta tolong kepada para temenggung, untuk warga dan anaknya yang sudah disampaikan nama-namanya sebanyak 18 orang, dalam waktu 1x24 jam tolong diserahkan kepada Polres. Apabila dalam 1x24 jam tidak diserahkan, kami akan melaksanakan upaya pencarian dan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) TP 35/Siginjai, Kolonel Infanteri Sutaji, S.Sos., M.Tr.Opsla., membeberkan adanya peristiwa tersebut.

Dalam keterangan resminya, Danbrigif menyampaikan bahwa kehadiran aparat di lokasi berawal dari permintaan bantuan pihak manajemen PT SAL, kepolisian, dan Pemerintah Daerah, seiring maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan.

"Kami selaku aparat TNI diminta bantuan melaksanakan kegiatan monitoring guna menciptakan suasana kondusif di wilayah PT SAL," terang Danbrigif.

Saat lima pria berseragam bersama seorang petugas keamanan PT SAL melakukan patroli, mereka mendapati empat warga SAD sedang mengambil buah sawit secara ilegal.

Karena bertugas melakukan monitoring, petugas mengambil dokumentasi foto sebagai bahan laporan. Namun, tindakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga hingga terjadi perampasan dan pembuangan ponsel milik salah seorang pria berseragam.

Meski percekcokan awal sempat dilerai dan situasi mereda, tensi kembali memuncak ketika petugas hendak melanjutkan perjalanan.

Secara mendadak, sekitar 50 pemuda SAD datang mengepung kendaraan petugas dari arah depan dan belakang.

Massa kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menyerang kendaraan serta mengeroyok pria berseragam dan petugas keamanan yang berada di dalamnya.

Menindaklanjuti aksi penganiayaan tersebut, pihak komando kewilayahan bersama Polres dan Kodim telah melakukan mediasi awal guna meredakan situasi di lapangan.

Rapat koordinasi lanjutan bersama para Temenggung SAD terus dilakukan untuk memastikan permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak berkembang ke arah yang merugikan semua pihak.

Pemerintah daerah dan jajaran terkait berharap musyawarah bersama para tokoh adat tersebut dapat menjaga kondusivitas serta mempererat jalinan silaturahmi antara aparat dan warga SAD di Kabupaten Sarolangun.

(*/Tribun-medan.com//Kompas.com//Tribunjambi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.