TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyambangi Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Jebolan Universitas Diponegoro itu bertemu langsung dengan para pelaku usaha, yang bergerak di sektor perikanan, hewan, dan tumbuhan.
Pertemuan berlangsung di Bukit Bintang Cafe, Kelurahan Karang Anyar, dan difasilitasi BKHIT Provinsi Kaltara, Minggu (30/8/2026).
Berbagai masukan dari pelaku usaha yang dipaparkan, di antaranya persoalan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan Balai Mutu di bawah KKP, masih wajib dimiliki atau diurus pelaku ekspor.
Padahal beberapa negara tujuan ekspor tak mempersyaratkan demikian.
Menjawab berbagai masukan dari pelaku ekspor, Abdul Kadir Karding yang diwawancarai TribunKaltara.com di Tarakan, mengungkapkan saat ini sedang dilakukan proses piloting bersama KKP, terkait standar sertifikasi kesehatan yang dikeluarkan di Karantina.
Pertemuan hari ini kata Abdul Kadir Karding, sengaja mengumpulkan pelaku industri dan eksportir, untuk mendengarkan aspirasi mereka, menyangkut pelayanan karantina di lapangan.
"Termasuk yang kedua, ada kendala-kendala apa yang ditemui oleh pelaku terkait dengan kewenangan karantina," ujar Abdul Kadir Karding.
Baca juga: Dokter Balai Karantina Nunukan Ingatkan Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban
Mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia itu melanjutkan, saat ini proses piloting untuk bersama KKP membahas tentang dua standar.
Pertama standar mutu dikeluarkan dari KKP, kemudian standar sertifikasinya untuk kesehatannya dikeluarkan Karantina.
"Nah, ternyata ada beberapa keluhanlah, bahwa proses ini terlalu panjang sehingga tidak menguntungkan misalnya untuk ikan segar dan ikan hidup.
Ini nanti akan kami bicarakan," beber Abdul Kadir Karding.
Begitu juga disinggung terkait ekspor ke perbatasan Tawau yang sudah masuk luar negeri.
Ia membeberkan bahwa berbicara ekspor langsung problem sebenarnya ada di kontainernya.
"Kontainer ekspornya enggak punya di Kalimantan Utara ini.
Jadi, tadi malam saya sudah bicara dengan Pak Gubernur dan Bupati Nunukan, juga Bupati Bulungan dan Wakil Gubernur.
Mungkin solusinya pakai kontener biasa saja," ungkap eks anggota DPR RI itu.
Ia melanjutkan, untuk fasilitas kontainer ekspor disebutkannya mahal.
Dan dari perizinan ia menjamin dari Karantina aman.
Lalu disinggung juga terkait masih ada negara tujuan tak begitu ketat mempersyaratkan sertifikat-sertifikat salah satunya SMKHAP
"Itulah saya bilang tadi, bahwa ke depan saya akan ngomong ke teman-teman lintas sektor ya, bisa ke KKP, bisa ke mana-mana, bahwa yang misalnya Cina tidak mempersyaratkan mutu," bebernya.
Ia bahkan menilai, sebaiknya ekspor diperkudah dan justru harus diperketat adalah proses impor masuknya barang kendalam negeri.
"Kalau menurut saya ya, impor (diperketat)," jelas pria kelahiran Sulawesi Tengah itu.
Kembali disinggung awak media, perlukah revisi regulasi dari Balai Mutu KKP ia menjawab bahwa itu kesepakatan.
"Itu kan kesepakatan.
Di Balai Karantina enggak ada masalah.
Hanya koordinasi aja," tukasnya.
Pelaku eksportir lain, sebut saja Kandacong yang diwawancarai usai kegiatan pertemuan berharap persoalan ini terus dikawal.
Khususnya mereka yang ekspor ke Tawau, karena informasinya oleh pihak Tawau tak meminta harus ada SMKHP dan hanya perlu menunjukkan HC yang dikeluarkan BKHIT Kaltara.
Belum lama ini beberapa eksportir bersurat ke HSNI untuk dibantu difasilitasi agar persoalan kewajiban SMKHP ini bisa dibahas lanjut di pusat dan ada titik terang.
Pasalnya jika harus melengkapi SMKHP, cukup banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Sementara itu pelaku eksportr lainnya, Adit, mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah ada titik terang terkait permintaan para eksportir.
"Ahamdulillah sekarang, dari Karantina sama Balai Mutu sudah sinergi.
Jadi kita enak pengajuannya sudah," ungkap Adit.
Ia melanjutkan saat ini kegiatan ekspor ikan sudah beroperasi kembali sudah dimulai sejak tiga minggu lalu.
"Kami pakai pesawat. Kalau pakai kontainer belum bisa karena skala besar itu," jelasnya seraya menyebutkan negara tujuan ekspor ada Hongkong dan Singapura.
(*)
Penulis: Andi Pausiah