Kabut Asap Belum Usai, Kuansing Perpanjang Belajar Daring hingga 1 September 2026
Muhammad Ridho August 30, 2026 05:18 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kabut asap belum juga memberi ruang aman bagi aktivitas belajar tatap muka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dari rumah.

Keputusan ini membuat para siswa belum diperbolehkan kembali belajar langsung di sekolah pada awal pekan depan.

Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi tertanggal 30 Agustus 2026, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi kualitas udara yang masih menurun.

Dalam surat tersebut, pembelajaran pada Senin (31/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026) dilaksanakan melalui PJJ atau daring dari rumah.

Tak hanya itu, para siswa juga diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang mengharuskan mereka terpapar udara luar secara langsung.

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah agar kondisi udara yang belum sepenuhnya aman tidak berdampak terhadap kesehatan anak-anak.

Sementara kegiatan pendidikan tetap berjalan. Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Guru tetap memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun lokasi yang telah ditentukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan menggunakan masker.

Kepala Disdikpora Kuansing, Herizon menegaskan keputusan memperpanjang pembelajaran daring bukan berarti pemerintah menghentikan aktivitas pendidikan.

Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap peserta didik.

Baca juga: 552 Warga Kuansing Kena ISPA di Tengah Kepungan Kabut Asap, Tak Ada yang Dirawat Inap

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai proses pendidikan justru mengorbankan kesehatan peserta didik akibat kondisi udara yang tidak sehat,” tegas Herizon, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.

Karena itu, kebijakan belajar dari rumah tersebut tidak bersifat permanen.

Herizon menyebut pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Ini situasional. Kita akan terus melihat perkembangan kualitas udara. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Kuansing meminta orang tua dan wali murid ikut mengawasi aktivitas anak selama kebijakan PJJ diberlakukan.

Anak-anak diminta tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain ataupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara.

Jika dalam keadaan mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai perlindungan.

Herizon kembali menegaskan bahwa pembelajaran daring bukan berarti sekolah diliburkan.

Proses pendidikan tetap berlangsung, hanya saja metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

Satuan pendidikan juga diminta tidak memberikan beban pembelajaran berlebihan kepada peserta didik.

Kegiatan belajar harus dibuat sederhana, efektif dan tetap memungkinkan siswa mengikuti proses pendidikan dari rumah.

“Kita ingin anak-anak tetap belajar, tetapi dalam kondisi yang aman. Untuk itu, pembelajaran daring menjadi pilihan terbaik selama kualitas udara belum memungkinkan pembelajaran tatap muka,” tutup Herizon.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.