SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Ia sudah menjadi buronan polisi selama tiga bulan.
Dalam operasi penggerebekan pada Sabtu (29/8/2026) malam, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.
Dua motor curian dan satu motor milik pelaku.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur menerangkan, keberadaan tersangka terendus di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan.
Baca juga: Tampang DPO Curanmor yang Beraksi di Kawasan 7 Ulu Palembang, Motor Curian Dijual Rp2 Juta
"Satu orang diamankan. Ada tiga orang lagi yang masih buron," kata Mansyur kepada Sripoku.com, Minggu (30/8/2026).
Diketahui, tersangka bernama Roni alias Dul, usia 23 tahun.
Polisi telah mengetahui identitas tiga pelaku lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Adapun komplotan pencuri sepeda motor ini beraksi di sebuah perumahan di Indralaya pada akhir Mei lalu.
"Ketika itu, para pelaku beraksi dini hari. Dua pelaku bertugas mengambil sepeda motor dan dua orang lainnya bertugas mengawasi situasi di seputaran TKP," terang Mansyur.
Hasil olah TKP diketahui bahwa dua sepeda motor curian dalam kondisi dikunci stang.
"Jadi, para pelaku ini mengangkat sepeda motor yang dikunci stang itu, diangkat salah satu bannya. Kebetulan pagar rumah pemilik kendaraan tidak dikunci. Begitu berada di luar pekarangan rumah, pelaku mematahkan stang motor dan langsung kabur," beber Mansyur.
Baca juga: Bandit Curanmor di Palembang Ini Babak Belur, tak Sempat Lompat Pagar Hotel Basemah Dempo
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV yang menjadi petunjuk kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Diduga komplotan curanmor ini telah beraksi di sejumlah wilayah Indralaya dan sekitarnya.
Polisi terus melakukan pendalaman perkara ini.
"Untuk pelaku yang diamankan tentunya sudah ditetapkan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mansyur menegaskan.