TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelarian NH (29), asisten rumah tangga (ART) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga membunuh majikannya sendiri berakhir hanya dalam hitungan jam.
Setelah sempat melarikan diri dari rumah majikannya di Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, polisi membekuk NH polisi di rumah keluarganya di Perumahan Nadim Raya, Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota pada Minggu (30/8/2026).
Jarak antara Komplek Wira Mustika (Nagoya, Batu Ampar) ke Perumahan Nadim Raya (Belian, Batam Kota) adalah sekitar 14,5 km hingga 18,5 km.
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dibantu Tim Jatanras Polresta Barelang berhasil meringkus NH sekira pukul 11.06 WIB.
Penangkapan dilakukan hanya sekitar tiga jam setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di rumah tersebut.
Sesuai keterangan yang diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Korban berinisial L ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rooftop lantai empat rumahnya di Komplek Wira Mustika Blok D Nomor 5-6.
Sekira pukul 07.30 WIB, warga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket fungsi Polsek Batu Ampar.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Batu Ampar langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Eko juga mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Jatanras Polresta Barelang untuk mengejar pelaku.
Dngan bantuan dan koordinasi dengan pihak Jatanras Polresta Barelang pelaku diamankan di daerah Bandara.
Eko mengatakan untuk keterangan awal NH nekat menghabisi nyawa majikannya karena memendam rasa sakit hati.
"Ini masih kami dalami, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian lengkap peristiwa tersebut," kata Eko.
Sementara di tempat kejadian polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.
Beberapa benda yang ditemukan di antaranya:
Sementara untuk penyabab kematian korban diduga karena luka pada tubuh korban.
Luka cukup berat terlihat di bagian kepala.
Ditempat terpisah Jatanras Polresta Barelang, Ipda Dedy Pasaribu mengatakan, pihaknya hanya me.bantu unitreskrim Polsek Batuampar untuk mencari keberadaan pelaku.
Dedy mengatakan sestelah pihaknya mendapat permintaan untuk melakukan pengejaran, pihaknya langsung mengumpulkan barang bukti yang bisa mengarahkan terhadap pelaku.
Atas petunjuk dan juga keterangan dilapangan pihakny langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumah keluarganya di daerah Bandara. Setelah itu kami serahkan ke Polsek Batu Ampar," kata Dedy Pasaribu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)