Asmo Sulsel Ingatkan Pelajar: Jangan Cuma Pakai Helm saat Ada Polisi
Hasriyani Latif August 31, 2026 12:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Penggunaan helm saat mengendarai motor tidak seharusnya dilakukan hanya ketika melihat polisi berjaga di jalan.

Pesan tersebut disampaikan Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), Wanny saat edukasi safety riding pelajar SMKN 14 Gowa, Jumat (28/8/2026).

Memakai helm tetap penting meskipun berkendara dalam jarak dekat. 

Jarak perjalanan bukan alasan untuk mengabaikan perlengkapan keselamatan.

Sebanyak 50 siswa SMKN 14 Gowa diajak mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. 

"Aturan dibuat untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan, sehingga kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi kebiasaan setiap kali berkendara. Bukan hanya ketika ada petugas atau polisi yang mengawasi," jelas Wanny.

Di Indonesia, penggunaan helm sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor. 

Dalam Pasal 106 Ayat (8) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa setiap pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar keamanan.

Baca juga: Asmo Sulsel Bawa Honda Hype School ke Sekolah, Ada Pameran Motor hingga Edukasi Safety Riding

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Lalu Lintas Jalan, mengatur tentang kewajiban memakai helm dengan standar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Helm yang digunakan haruslah helm yang dapat memberikan perlindungan sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Selain helm, pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara lengkap serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Peraturan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keselamatan pengendara, tetapi juga untuk menurunkan angka kecelakaan yang sering terjadi.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulsel, tercatat 2.179 kejadian kecelakaan hingga April 2026 di Sulsel.

Makassar mencatat angka lakalantas tertinggi dengan 1.508 kejadian.

Kabupaten Gowa berada di posisi kedua dengan 181 kejadian, lalu Maros 173 kejadian, Jeneponto 167 kejadian, disusul Bulukumba.

Tingginya angka kecelakaan tersebut disebabkan minimnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas.

EDUKASI SAFETY RIDING - Suasana edukasi safety riding Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) di SMKN 14 Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026). Edukasi menggandeng Polsek Somba Opu.
EDUKASI SAFETY RIDING - Suasana edukasi safety riding Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) di SMKN 14 Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026). Edukasi menggandeng Polsek Somba Opu. (Dok Asmo Sulsel)

Termasuk pelanggaran seperti melawan arus serta tidak menggunakan helm.

Karena itu, sebagai main dealer sepeda motor di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Asmo Sulsel massif edukasi safety riding ke berbagai kalangan, termasuk pelajar.

Libatkan Duta Cari Aman

Edukasi safety riding #Cari_Aman juga melibatkan Duta Cari Aman dari SMK Nasional, salah satu sekolah binaan safety riding Asmo Sulsel.

Keterlibatan Duta Cari Aman menjadi pendekatan tersendiri dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada pelajar. 

Pesan berkendara aman tidak hanya datang dari instruktur, tetapi juga disampaikan sesama generasi muda.

Wanny mengatakan kebiasaan berkendara aman perlu dibangun sejak usia sekolah.

“Kami ingin para siswa memahami bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali menggunakan sepeda motor. Menggunakan helm dan perlengkapan berkendara secara lengkap tetap penting meskipun jarak yang ditempuh dekat,” jelasnya.

Marketing Manager Asmo Sulsel, Antofany Yusticia Ahmadi mengatakan edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar dilakukan konsisten sebagai bagian dari upaya membangun budaya berkendara aman sejak dini.

“Pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang perlu mendapatkan edukasi keselamatan secara konsisten. Karena itu, kami terus memperluas jangkauan edukasi ke berbagai sekolah dan berkolaborasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian,” jelasnya.

Menurutnya, pesan #Cari_Aman diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan edukasi selesai. 

Pelajar diharapkan menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.