Laporan Wartawan TribunGayo.com Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Desa Keutapang, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh bersama Penggerak HAM, Marzuki AR menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur desa setempat di Keutapang, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang diikuti belasan aparatur desa ini dilaksanakan guna mendorong percepatan pembentukan Desa Sadar HAM di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Inklusif, Humanis, dan Berkeadilan Berbasis P5HAM”.
Sementara fokus utamanya tertuju pada lima pilar P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM dalam tata kelola pelayanan publik di tingkat gampong.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan materi mengenai nilai-nilai dasar HAM, seperti kesetaraan, keadilan, nondiskriminasi, serta pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia.
Selain pemahaman teori, peserta juga diajak menyusun langkah konkret penerapan nilai-nilai tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehari-hari.
Penggerak HAM, Marzuki AR, menegaskan bahwa aparatur desa merupakan garda terdepan pelayan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari.
"Pemahaman HAM bagi aparatur desa sangat penting agar setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan menghormati hak, martabat, serta kesetaraan seluruh masyarakat tanpa diskriminasi," ujar Marzuki.
Ia menambahkan, predikat Desa Sadar HAM bukan sekadar formalitas belaka, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan inklusif bagi seluruh kelompok warga.
Karena itu, Marzuki berharap penguatan HAM di gampong tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi berlanjut dengan pemetaan langsung terhadap kebutuhan serta persoalan riil masyarakat.
"HAM harus kita hadirkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan, bagaimana kelompok rentan diperhatikan.
Sampai bagaimana setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan tetap menghormati martabat manusia,” tegasnya.
Dilain sisi, agenda ini turut dihadiri Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Aceh Rosniar, Kabag Hukum Sekdakab Aceh Utara Fadli, serta unsur Muspika Lhoksukon yang terdiri atas Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Keterlibatan berbagai pihak ini mempertegas bahwa pemajuan HAM ditingkat gampong memerlukan kerja bersama.
Yaitu antara pemerintah, unsur keamanan, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga elemen lingkungan setempat.
Tokoh adat dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya penghormatan HAM ditengah warga.
Peran ini mencakup dorongan penyelesaian masalah secara damai, pencegahan diskriminasi, serta penjagaan hubungan sosial agar tetap harmonis.
Sedangkan melalui kegiatan ini, Desa Keutapang diharapkan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Lhoksukon dan Kabupaten Aceh Utara dalam menerapkan nilai-nilai HAM pada sistem pelayanan masyarakat. (*)
Baca juga: Bupati Bener Meriah Terima Serambi Awards 2026 Kategori Pemimpin Tanggap Bencana
Baca juga: Sempat Ancam Pemukiman, Kebakaran 50 Hektare Lahan di Bener Meriah Berhasil Dijinakkan
Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Turun Menjelang Akhir Pekan