Kantor Kecamatan Polombangkeng Timur Mulai Dibangun, Daeng Manye: Bupati Tak Boleh Diam
Abdul Azis Alimuddin August 31, 2026 12:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Kecamatan Polombangkeng Timur mulai dibangun.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye (59) meletakkan batu pertama pembangunan kantor tersebut di Desa Ko'mara, Sabtu (29/8/2026).

"Minggu lalu saya meletakkan batu pertama di Laikang, hari ini di Polombangkeng Timur. Insyaallah nanti di Tanakeke," katanya.

Daeng Manye didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Takalar, Budiar Rosal Saleh.

Turut hadir Camat Polombangkeng Timur Muhammad Arif dan Kepala Desa Kale Ko'mara Parawangsa.

Desa Ko'mara berjarak sekira 22 kilometer dari ibu kota kabupaten, dengan waktu tempuh sekira 42 menit menggunakan kendaraan roda empat.

Pembangunan kantor kecamatan ini upaya pemerintah memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah kecamatan di Takalar masih belum memiliki kantor memadai.

"Saya memperjuangkan kantor-kantor kecamatan, khususnya kecamatan Polombangkeng Timur, Laikang, dan Tanakeke untuk dibangun tahun ini," ujarnya.

Daeng Manye mengatakan pembangunan tiga kantor kecamatan tersebut salah satu perhatian pemerintah daerah.

Dan pembangunan Kantor Kecamatan Polombangkeng Timur merupakan hasil perjuangan selama sekira dua tahun.

"Dua tahun saya perjuangkan dan tahun terealisasi," tegas Daeng Manye.

Kantor kecamatan nantinya tidak sekadar gedung pemerintahan.

"Nanti kantor ini akan menjadi pusat kegiatan, pelayanan, administrasi, serta tempat koordinasi antardesa," jelasnya.

Daeng Manye mengaku ikut terlibat dalam desain kantor tersebut.

Desainnya dibuat dengan konsep modern sekaligus memiliki identitas khas Takalar.

"Saya ikut terlibat dalam desain kantor ini, termasuk desain Gerbang Takalar dan Puskesmas, agar semua terintegrasi dan memiliki identitas atau ciri khas," katanya.

Takalar Harus Bayar Utang Rp90 Miliar

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan pembangunan infrastruktur tetap diperjuangkan meski kondisi keuangan daerah menghadapi berbagai kewajiban.

Daeng Manye mengungkapkan pemerintah daerah harus membayar utang sekira Rp90 miliar selama masa kepemimpinannya.

"Perlu saya sampaikan, kita harus membayar utang selama saya menjadi bupati," ungkapnya.

Kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan meski utang itu bukan dibuat pada masa kepemimpinannya.

"Banyak hal belum bisa kita buat karena kewajiban ini, tapi harus tetap kita bayar selaku bupati," ujarnya.

Meski menghadapi kondisi tersebut, Daeng Manye menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berhenti memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

"Jadi bupati tidak boleh diam menunggu barang turun dari langit, itu tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah harus aktif memperjuangkan program pembangunan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kita harus bergerak dan gigih berjuang di Jakarta," katanya.(dul)

Daeng Manye: Bupati Tak Boleh Diam

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye targetkan pembangunan Kantor Kecamatan Polombangkeng Timur rampung dalam waktu tiga setengah bulan.

Ia pun meminta pekerjaan dilakukan sesuai standar kualitas dan memperhatikan target waktu penyelesaian.

"Saya titip kepada yang mengerjakan, tolong bekerja sesuai standar kualitas dan perhatikan waktu," katanya.

Selain bangunan kantor, ia berharap fasilitas pendukung seperti lampu, internet, dan halaman kantor juga tersedia setelah pembangunan selesai.

"Saya titip jika kantor ini sudah selesai tolong dijaga dan dirawat dengan baik," ujar Daeng Manye.

Pembangunan infrastruktur lain seperti jalan, jembatan, dan puskesmas juga tetap menjadi bagian dari program yang diperjuangkan Pemkab Takalar.

"Kita harus berjuang, tidak bisa diam saja," tegasnya.

Ia berharap pembangunan kantor kecamatan tersebut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemerintahan di kecamatan.

"Tidak ada kata berhenti, kita harus terus berjuang untuk kemajuan masyarakat," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.