Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka, Praktisi Hukum Jelaskan Soal Kemungkinan Menangkan Hak Asuh Anak
Mahdiyah August 31, 2026 02:34 PM

Grid.ID - Seperti yang diketahui, Ruben Onsu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Praktisi hukum pun jelaskan tentang kemungkinan sang presenter menangkan hak asuh anak.

Ruben Onsu ditetapkantersangka tentu mengejutkan banyak pihak. Namun, Ruben Onsu berharap masalah ini segera selesai.

Dirinya juga tengah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan korban. Ia mengaku ingin berdamai dan ingin segera menyelesaikan masalah ini.

Dikutip dair Grid.ID pada Senin (31/8/2026), masalah makin rumit lantaran Ruben Onsu tidak memiliki kontrak kerjasama dengan korban. Karena hal ini, Machi, kuasa hukum sang presenter pun mengingatkannya.

Machi mengingatkan agar ayah 3 orang anak itu melibatkan pihak yang mengerti hukum setiap akan memulai kerja sama atau bisnis. Hal ini demi menghindari hal-hal serupa terjadi lagi.

"Saya menyampaikan ke Mas Ruben, kalau menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan saja ke orang yang mengerti hukum," ujarnya.

"Bisa dikonsultasikan, jangan tidak," lanjutnya.

Dirinya juga menyoroti ketidaktahuan Ruben Onsu terkait kerja sama tersebut. Hal ini tentu menjadi bumerang ketika masalah terjadi.

"Karena tidak mengetahui, makanya harus didampingi," kata Machi.

"Bukan hanya berlaku ke klien saya aja tapi ke masyarakat juga lah," ujarnya.

"Kalau ada perjanjian dikonsultasikan bersama orang yang lebih paham hukum," sambungnya.

Sedangkan, seorang pakar hukum, yakni Rio Damora memberi pandangan terkait kemungkinan Ruben Onsu memenangkan gugatan hak asuh anak. Dikutip dari TribunSeleb pada Senin (31/8/2026), ia menjelaskan mengenai peluang sang presenter.

Dirinya mengungkap bahwa kasus dugaan penipuan itu tak lantas menghilangkan kesempatan Ruben sebagai ayah yang menginginkan hak asuh anaknya. Pasalnya, hingga kini, masalah itu belum menemukan titik terang.

Sebagaimana hak seorang ayah, Ruben Onsu masih memiliki hak untuk mendapatkan hak asuh anak. Kasus hukum yang menimpanya tidak langsung menghilangkan hak sang presenter.

"Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan ayah tentu tidak serta-merta menghilangkan atau menggugurkan haknya sebagai orang tua," ujarnya.

Namun, jika Ruben Onsu terbukti bersalah dan tersangkut kasus pidana, maka hal ini menjadi pertimbangan dari hakim. Hal itu menurutnya akan berpengaruh pada gugatan tersebut.

Tentunya, hakim akan menilai kesiapan hingga kemampuan Ruben Onsu sebagai ayah yang mendapatkan hak asuh. Adanya masalah hukum ini tak ayal bisa menjadi salah satu pertimbangan hakim.

"Namun, apabila perkara tersebut benar-benar masuk dalam proses hukum dan terdapat fakta yang relevan," lanjutnya.

"Hal itu bukan tidak mungkin menjadi salah satu catatan dan pertimbangan bagi hakim dalam menilai apakah ayah tersebut memiliki kemampuan, kondisi, dan kesiapan yang memadai untuk memperoleh atau mendapatkan kembali hak asuh anaknya," jelasnya.

Hingga kini, status Ruben Onsu ditetapkan tersangka ini memang menjadi sorotan. Banyak pihak yang menilai hal ini akan berpengaruh pada peluang ayah 3 orang anak ini mendapatkan hak asuh.

Akan tetapi, tak menutup kemungkinan bahwa Ruben Onsu dapat memenangkan gugatan. Terlebih, masalah ini belum menemukan titik terang.

Bahkan, diketahui sidang mediasi yang dijalani Ruben Onsu dan Sarwendah masih buntu. Keduanya belum menemukan kesepakatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.