Terbongkar Modus Dugaan Penipuan Investor Vicky Prasetyo, Kerugian Investor Lebih dari Rp5 Miliar
Ragillita Desyaningrum August 31, 2026 02:34 PM

Grid.ID - Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya mulai terungkap. Salah satu pelapor kini membeberkan awal mula kerja sama yang disebut bermula dari tawaran untuk mengembangkan sebuah lahan.

Kuasa hukum pelapor mengungkap, investor bernama Erlita awalnya mendapat tawaran dari Vicky untuk mengelola lahan yang kondisinya masih berupa rawa-rawa. Vicky disebut meyakinkan Erlita bahwa pembangunan fasilitas olahraga dan area food court dapat membuat nilai jual tanah tersebut meningkat.

"Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena itu kan rawa-rawa tadinya ya. Si pemilik tanah ini mau menjual, lalu meminta tolonglah sama si saudara VP, 'Tolong bantu jualkan.' Lalu si VP karena mengenal si punya tanah ini, bawalah Bu Erlita. Merayulah (ke) Bu Erlita kalau misalkan 'Ibu percantik lapangan ini, lahan ini, kalau cantik kan kita jualnya lumayan lah harganya,' kan begitu," kata Theodora, kuasa hukum saksi korban, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

Erlita kemudian menyetujui kerja sama tersebut dan mengeluarkan dana untuk pembangunan hingga kebutuhan desain interior. Namun, kondisi yang terjadi setelah fasilitas selesai dibangun disebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Menurut pihak pelapor, fasilitas yang dibangun menggunakan dana investor justru diduga disewakan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Erlita. Hal itu diketahui ketika Erlita datang untuk mengecek langsung lokasi tersebut.

"Karena waktu itu Bu Erlita ini menyangka bahwa ya sudah kita membangun mempercantik kalau dijual lebih dari apa yang yang punya tanah ini inginkan berarti kan mereka dapat komisi. Tetapi ternyata setelah dibangun, Bu Erlita datang untuk survei, kok sudah ada orang yang sewa mini soccer, sudah ada food court," tutur Theodora.

Masalah kemudian disebut semakin memburuk hingga membuat proyek tersebut tidak lagi berjalan dengan baik. Fasilitas yang sempat dibangun juga dilaporkan terbengkalai dan mengalami kerusakan sejak 2024.

Juliana, salah satu saksi sekaligus korban, mengatakan dirinya mulai terlibat dalam proyek tersebut sejak 2022. Setelah berjalan sekira satu tahun, kondisi bisnis disebut mulai kacau hingga akhirnya aktivitas dihentikan.

"Saya masuk ke situ mulai ada itu 2022, dan berjalannya itu saya di situ setahun dan udah berjalan. Tapi ke sini-sininya tuh 2024 itu sudah udah hancur, udah kusut gitu. Jadi istilahnya 2024 itu akhirnya Bu Erlita menggulung semua rumput mini soccer-nya itu untuk tidak beroperasi lagi, seperti itu. Karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal mereka," jelas Juliana.

Pihak pelapor juga membantah klaim mengenai adanya pembagian keuntungan secara rutin kepada para investor. Kuasa hukum menyebut pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

"Iya, itu kan statement mereka untuk mencari pembenaran, untuk mau apa... mengalihkan, tidak apa-apa. Kita kan punya bukti semua. Tidak benar," tegas Theodora.

Dugaan kasus penipuan ini melibatkan tiga investor dengan nilai kerugian yang cukup besar. Jika seluruh kerugian digabungkan, nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar.

"Yang sedang diperiksa di dalam itu si Yuli itu 600 juta, ya. 600 juta. Saudari Elita yang laporannya pada saat ini sudah naik sidik, 2,3 (miliar). Lalu ada Ibu Gusti, 2,3 (miliar) juga. (Total) 5,2-an ya. 5 miliar lebih lah ya" tandas Emmanuel Alvino, kuasa hukum dari saksi pelapor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.