SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (32), warga Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mendapat telepon dan pesan bernada vulgar dari seorang pria yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, A menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat dirinya berada di rumah.
Awalnya, korban dihubungi oleh seseorang menggunakan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai suami dari sepupunya.
"Saya awalnya dihubungi terlapor melalui telepon WhatsApp, pak. Dia mengaku suami sepupu saya," ungkap A kepada petugas.
Karena merasa yakin dengan identitas yang disebutkan, korban kemudian percaya dan melanjutkan komunikasi dengan pria tersebut.
Namun, komunikasi berubah menjadi percakapan bernada seksual. Korban mengaku terlapor tiba-tiba mengirimkan foto alat kelamin dan mengajaknya melakukan hubungan intim.
"Saya takut dan panik. Selain itu, terlapor juga mengirim pesan vulgar atau kata-kata pornografi," bebernya.
Merasa curiga dengan identitas sebenarnya, korban kemudian mencoba memancing terlapor untuk bertemu secara langsung.
Namun, terlapor disebut selalu menghindari ajakan tersebut dengan berbagai alasan. Salah satunya mengaku masih bersama istrinya.
"Saya pancing untuk ketemu karena saya ingin tahu siapa terlapor ini. Tetapi terlapor bilang dia masih bersama istrinya," ucap A.
Korban juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor yang disebut akan menyebarkan percakapan mereka ke media sosial.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian memilih melaporkannya ke Polrestabes Palembang agar identitas pelaku dapat diungkap dan kasus tersebut diproses sesuai hukum.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan," ujar Syerif, Senin (31/8/2026) pagi.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terlapor serta memastikan rangkaian kejadian sebagaimana dilaporkan korban.