Oknum ASN di Kepulauan Sitaro Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Isvara Savitri August 31, 2026 04:22 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, SITARO – Seorang oknum ASN di Lapas Kelas IIB Ulu Siau berinisial JS dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Kasus tersebut dimuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VIII/2026/SPKT/POLSEK SIAU TIMUR/POLRES KEPULAUAN SITARO/POLDA SULAWESI UTARA.

Peristiwa diduga terjadi pada Senin (3/8/2026) pukul 18.00 Wita di rumah korban.

Pelaku yang melintas pun mampir saat melihat korban sedang duduk-duduk di halaman.

Di situlah JS disebut melecehkan korban.

Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Tedd. R. Mandagi, membenarkan laporan tersebut.

“Dalam proses penyelidikan tersebut, kami telah melakukan interogasi terhadap pihak-pihak yang perlu kami mintai keterangan, termasuk pihak pelapor,” ujar Mandagi ketika dihubungi, Senin (31/8/2026).

Bahkan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dan setelah kami lakukan gelar perkara, hasilnya perkara ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Klarifikasi Pelaku

Sementara itu, JS membantah telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

JS pun membeberkan kronologi versi dirinya.

Saat itu ia sedang berada di dapur karena menunggu air penuh. 

“Kurang lebih sekitar pukul 19.30 Wita, saya mendengar air sudah penuh di bagian atas rumah. Saya kemudian keluar dari dapur menuju ke atas untuk melihat aliran air,” ujar JS.

Sesampainya di bagian atas rumah, dirinya kemudian memindahkan aliran air dari hidran kamar mandi ke tempat cuci piring.

Proses pembangunan Mako Polres Sitaro di Kelurahan Paseng Kecamatan Siau Barat. (IST)

Ia mengaku menunggu sekitar 15 menit karena aliran air menggunakan selang dan saat itu air tidak langsung mengalir.

Setelah itu, JS kembali turun dan melewati bagian depan rumah korban.

Menurutnya, hal tersebut biasa dilakukan ketika dirinya hendak mengecek aliran air.

“Saya turun dan melewati depan rumah korban karena biasanya kalau air dari hidran tidak jalan, saya mengecek di bagian depan rumah. Saat itu saya melihat korban dan korban sempat menyapa. Saya menjawab sapaan tersebut,” katanya.

Setelah melihat kondisi air, dirinya sempat berbincang dengan korban.

Namun menurut pengakuannya, pembicaraan tersebut tidak berlangsung lama.

Ia mengaku sempat menanyakan apakah korban memang sendiri di rumah dan apakah korban memiliki teman laki-laki.

“Saya sempat bertanya apakah ada laki-laki atau tidak. Itu hanya sebatas pembicaraan,” jelasnya.

JS juga mengakui sempat melakukan kontak fisik dengan korban dalam konteks percakapan, namun membantah melakukan tindakan seksual.

Setelah pembicaraan tersebut selesai, dirinya kemudian meminta korban agar tidak menceritakan percakapan tersebut kepada orang lain karena khawatir menimbulkan rasa malu.

“Kita sampaikan kepada korban, jangan bilang kepada siapa-siapa. Saya minta tolong jangan sampai orang lain dengar karena bisa malu,” ungkapnya.

Sempat Nasihati Korban

JS juga menjelaskan mengenai pertemuan berikutnya yang disebut terjadi pada 14 Agustus 2026.

Menurutnya, saat itu dirinya kembali berada di sekitar rumah korban karena hendak mengecek aliran air.

Ia mengatakan sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan ibadah dan kembali melihat kondisi selang air.

Baca juga: Rakor Forkopimda, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Soroti Soal BBM Subsidi hingga Tambang Ilegal

Baca juga: Sosok Fabio, Pemuda 18 Tahun yang Diduga Aniaya Lansia hingga Tewas di Mahakeret Timur Manado

“Saya turun dari bagian atas rumah karena mau melihat air lagi. Kebetulan di depan rumah korban ada selang. Saya lihat selang tersebut dan ternyata ada masalah, sehingga saya berbalik,” katanya.

Saat itu, JS mengaku melihat korban sedang berada di dalam rumah.

“Korban menyapa saya, saya juga menjawab. Setelah itu saya langsung pergi. Jadi, menurut saya, pertemuan itu hanya sebatas menyapa,” jelasnya.

JS justru mengaku pernah menasihati korban agar tak buru-buru menjalin hubungan dengan laki-laki karena masih kecil.

“Maksud saya sebenarnya sebagai nasihat,” ujarnya.

Meski memiliki kronologinya sendiri, JS menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Untuk selanjutnya, saya akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai apa yang sebenarnya terjadi,” kata JS.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.