Viral Kasus Chat Vulgar Pelajar SMAN 4 Jayapura, Plt Kepsek Ambil Langkah Pembinaan dan Skorsing
Paul Manahara Tambunan August 31, 2026 05:14 PM

 

Laporan wartawan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus percakapan bernuansa 'seksual' yang melibatkan sejumlah oknum pelajar SMA Negeri 4 Jayapura dan viral di media sosial ditangani melalui jalur pembinaan.

Pihak sekolah menegaskan tidak langsung memberikan hukuman berat seperti mengeluarkan siswa, melainkan memilih pendekatan edukatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Jayapura, Widya Kusmayanti, menjelaskan persoalan bermula dari grup WhatsApp yang awalnya dibuat untuk mensupport kegiatan Futsal Series 2026.

Baca juga: SMAN 4 Jayapura Juara Turnamen Wondr Futsal Series 2025: Upaya PTFI Menyiapkan SDM Unggul

Usai kegiatan, percakapan anggota grup berkembang ke arah kata-kata tidak pantas.

"Kami menemukan chat dengan kata-kata yang tidak pantas untuk anak usia sekolah, tetapi tidak ada gambar pornografi," ujar Widya saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

Menanggapi pelanggaran tersebut, sekolah langsung melibatkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), guru BK, wali kelas, komite sekolah, serta memanggil para orang tua siswa.

Meskipun dalam tata tertib sekolah pelanggaran ini memiliki bobot sanksi poin yang tinggi, pihak sekolah menolak opsi mengeluarkan siswa demi melindungi masa depan anak.

"Kami tidak mau masa depan anak terputus hanya karena satu kesalahan. Sekolah berfungsi membina, bukan sekadar menghukum," tegasnya.

Widya menambahkan, dalam pertemuan bersama, orang tua korban juga sepakat untuk memberikan kesempatan perbaikan bagi siswa yang bersangkutan.

Baca juga: VIRAL Dugaan Pungli Wisuda, Universitas Cenderawasih Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pelaku Diskorsing 1 Minggu dan Dilarang Bawa HP

Sebagai bentuk sanksi disiplin, sekolah menjatuhkan skorsing selama satu minggu agar siswa mendapatkan pembinaan intensif dari orang tua di rumah.

Selain itu, sekolah menerapkan aturan ketat pasca-skorsing.

"Selama dua bulan mereka tidak boleh menggunakan handphone di lingkungan sekolah. Kalau ketahuan melanggar, maka akan kami langsung keluarkan," tegas Widya.

Terkait video kerumunan yang sempat beredar di media sosial, Widya memastikan insiden singkat tersebut telah dikendalikan oleh tim keamanan sekolah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan normal.

Widya berharap kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan media sosial pada anak. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.